Dinilai Bisa Bungkam Pers, JSB Tolak RUU Penyiaran.

Avatar

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu wartawan sampang saat orasi menolak RUU Peyiaran di Depan gedung DPRD Sampang (Dok: Abdul Hamid kabar-harian.com)

Salah satu wartawan sampang saat orasi menolak RUU Peyiaran di Depan gedung DPRD Sampang (Dok: Abdul Hamid kabar-harian.com)

SAMPANG, Kabar-harian.com – Seluruh Asosiasi Jurnalis yang tergabung di Jurnalis Sampang Bersatu (JSB) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Senin (20/5/2024).

Aksi tersebut diikuti oleh 10 asosiasi Wartawan yang ada di Kabupaten Sampang diantaranya; PWI, AJS, LMS, PWS, PWRI, IWO, AWAS, PJS, SMSI, KJJT, POS dan AJI.

Di depan Kantor DPRD, sejumlah perwakilan wartawan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Lumajang, diantaranya:

1. Menolak seluruh isi draf RUU Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

3. Larangan penayangan jurnalisme investigasi tentunya akan membungkam kemerdekaan pers. Padahal sudah jelas tertera dalam UU Pers pasal 15 ayat (2) huruf a, bahwa fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Baca juga :  Hari Ke-2 Pencarian, Bocah 4 Tahun yang terjatuh di Selogan Tak kunjung di Temukan.

4. Jika draf RUU Penyiaran nantinya disahkan dan diberlakukan, maka tidak akan ada lagi independensi pers. Pers pun akan terancam menjadi tidak profesional.

5. Kami wartawan di Kabupaten siap membantu program pemerintah demi kemajuan daerah. Namun jangan sampai ada pembungkaman terhadap kami para insan pers. Jangan mengkebiri kami. Jangan intimidasi kami.

Fathorrahman Ketua PWI Sampang mengatakan, melalui aksi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di Sampang bisa menyampaikan suara wartawan Sampang ke pemerintah pusat.

“Semoga bisa membantu menyampaikan suara kami hingga ke Jakarta,” ucapnya.

RUU itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Sehingga RUU tidak boleh disahkan, karena akan menganggu kemerdekaan pers.

“Kami jelas menolak RUU Penyiaran,” katanya.

Sementara Kamaluddin salah satu korlap aksi mengatakan bahwa hari ini seluruh insan Pers melakukan demonstrasi meminta kepada DPRD Sampang untuk menyampaikan penolakan RUU penyiaran terhadap DPR-RI.

Baca juga :  RSUD Muhammad Zyn Sampang Salurkan 1000 Porsi Daging Kurban

“Tadi kami sudah sampaikan terhadap DPRD Sampang dan mereka semua sepakat untuk menyampaikan aspirasi teman-teman Pers terhadap DPR-RI dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Menurut dia, kenapa teman-teman Pers yang lain menolak dengan tegas adanya RUU penyiaran tersebut, Alasannya, karena banyak Undang-undang yang menjanggal dan tumbang tindih dengan Dewan Pers.

“Seperti halnya, Undang-undang yang melarang wartawan untuk investigasi langsung, Undang-undang terkait penyelesaian sengketa Jurnalistik yang seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers tapi malah diambil alih oleh KPI. Disitu kami dengan tegas menolak adanya RUU,” jelasnya.

Sementara itu,  Ketua DPRD Sampang melalui anggotanya Agus Husnol Yakin  berjanji akan menyampaikan aspirasi teman-teman Pers dalam waktu dekat kepada DPR-RI.

“Kami juga mendukung atas aksi penolakan RUU yang dilakukan oleh teman-teman Pers, karena kami pribadi merasa Jurnalis sudah banyak membantu atas pembangunan Pemkab,” pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal
Derita Warga Pulau Mandangin Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan
Semarak Bhayangkara Ke-79 Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama 
Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah
Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:23 WIB

Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:52 WIB

Derita Warga Pulau Mandangin Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:09 WIB

Semarak Bhayangkara Ke-79 Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:25 WIB

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Berita Terbaru

Bupati Sampang saat mengikuti acara yang digelar oleh gubernur Jatim

Pemerintah

Aba Idi Hadiri High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur 

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:58 WIB