DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Avatar
DPRD Sampang saat gelar rapat paripurna APBD

SAMPANG, Kabar-harian.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2023, serta menjelaskan Raperda kawasan tanpa rokok, Kamis (6/6/2024).

Hadir dalam acara tersebut jajaran unsur pimpinan antara lain Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Anggota Forkompinda dan sejumlah anggota DPRD Sampang.

Dalam Rapat tersebut prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan perancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

“Setelah rapat paripurna ini selesai tim Bapemperda akan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas tentang Raperda kawasan tanpa rokok,” katanya.

Baca juga :  2 Hari Setelah Lebaran, Pengunjung Pantai Camplong Membludak

Ia juga mengatakan selain prihal penyampaian pandangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok.

Selanjutnya, paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Berikut 10 Nama-nama yang ditetapkan sebagai anggota panja LHP BPK diantaranya;

1. M. Hasan Jamal Fraksi PKB

2. Heriyanto Saleh Fraksi PKB

3. H. Muji Fraksi PPP

4. Moh. Iqbal Fatoni Fraksi PPP

5. Ulul Albab Fraksi Nasdem

6. Imam Hanafi Fraksi Nasdem

Baca juga :  Tim Hukum JIMAD SAKTEH Lapor Ke Bawaslu Sampang, Terkait Perusakan APK

7. Alan Kaisan Fraksi Gerindra

8. Amir Lubis Fraksi Gerindra

9. H. Abdus Salam Fraksi Demokrat

10. H. Aulia Rahman Fraksi Demokrat

11. Moh. Zahroni Fraksi Golkar

12. Moh. Nasafi Fraksi PAS

13. Wafi Fraksi PAS

14. Suhuvil Mukaromah Fraksi PBR

15. Moh. Far Far Fraksi PBR,

 

Perlu diketahui bahwa dalam rapat paripurna tersebut hadir Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana mengatakan bahwa sebelum mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mengadakan rapat bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas beberapa surat yang masuk dari Bupati Sampang, pungkasnya. (fen)

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?