SAMPANG, Kabar-harian.com – Mantan Takmir masjid As-Syuhadak Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang berinisial (S) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana puluhan juta rupiah.
Menurut H. Eka Dharma Wahyudi yang merupakan ketua Takmir Masjid saat ini, bahwa sebelumnya permasalahan itu mau diselesaikan secara bermusyawarah atau kekeluargaan, tapi dari pihak terlapor malah mengelak saat dipanggil oleh Dewan Masjid Indonesia.
Sehingga pada tanggal 13 Januari 2024 kemarin, pihaknya mengumpulkan Forkopimcam, pengurus Masjid serta Jema’ah Masjid untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tapi tak kunjung ada titik temu.
“malah dari pihak kami yang dilaporkan oleh si (S) dengan tuduhan pencemaran nama baik,” terangnya (4/7).
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya bisa menduga kuat dengan kasus dugaan penggelapan dana tersebut. Alasannya, karena sudah ada bukti berupa dua rekening yang sebelumnya di antara mereka yang juga menjabat sebagai Takmir masih belum ada yang mengetahui.
“Jadi kami tahu hanya baru-baru ini setelah ditelusuri ke Bank Sampang bahwa masjid As-Syuhadak ada dua rekening yang ditarik tunai tanpa sepengetahuan kami, satunya ada sekitar Rp 17 juta yang satunya lagi ada sekitar Rp 45 Juta. Jadi ada sekitar Rp 65 Jutaan lah,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat terlapor bisa mengembalikan hak-hak yang diduga dipegang oleh (S).
“Mulai dari uang dan juga aset-aset masjid yang sampai saat ini dipegang oleh pihaknya,” ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum yang mendampingi dari pelapor sendiri H. Bahri S.H S.HUM membenarkan bahwa kedatangan dirinya dan H. Eka Dharma Wahyudi beserta pengurus Takmir masjid lainnya ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus penggelapan dana.
Karena sebelumnya bermacam upaya telah dilakukan oleh mereka. Seperti di mediasi oleh Dewan Masjid Indonesia, oleh camat tapi sayang semuanya sia-sia. Malah salah satu dari mereka yang dilaporkan terlebih dahulu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Jadi saya di sini akan terus mendampingi pihak pelapor supaya permasalahan terkait pengelolaan dana masjid kemarin yang diduga digelapkan oleh tokoh agama berinisial (S) bisa terselesaikan,” pungkasnya. (med)