Setelah Nasdem, Gerindra dan PKS, Pasangan Jimad Optimis Dapat Rekomendasi PKB

Avatar

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jimad H. Idi dan Ra mahfud saat mendapat rekom

Jimad H. Idi dan Ra mahfud saat mendapat rekom

­SAMPANG Kabar-harian.com – Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2024-2029, H. Slamet Junaidi dan Kh. Mahfud Abdul Qodir semakin optimis bisa memimpin Pemerintahan Kabupaten Sampang.

 

Pasalnya, setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem, dan Gerindra, kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut merapat memberikan rekomendasi dukungan dalam pencalonan kontestan Pemilukada Sampang mendatang.

 

Pemberian rekomendasi PKS Kepada pasangan H. Slamet Junaidi dan Kh. Mahfud yang di singkat JIMAD tersebut, berlangsung di Kantor DPW PKS Jawa Timur, berupa Surat Keputusan (SK) untuk maju mencalonkan pasangan Bakal calon Bupati Sampang dan wakil Bupati Sampang pada Pilkada 2024 mendatang.

 

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan dan di saksikan seluruh jajaran pengurus partai, di kantor DPW PKS Jawa Timur, serta rombongan pendukung H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud, pada Jumat, (19/7/2024) siang.

Baca juga :  Merakyat, Tokoh Pemuda Rabasan Berharap Aba Idi Kembali Pimpin Sampang 

 

Irwan Setiawan menegaskan, pemilihan kepala daerah adalah momen penting untuk masa depan daerah. Oleh karenanya PKS harus memastikan calon yang diusung memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen kuat untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Sampang serta berpeluang menang dalam pilkada serentak tahun 2024 ini.

 

“Menjaga transparansi dan akuntabilitas, berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat, menguatkan sinergitas, serta menjadi pemimpin yang inspiratif, alasan kuat PKS .memilih H. Slamet Junaidi dan Kh Mahfud”, ucap Irwan Setiawan.

 

Untuk itu, Aba Idi panggilan akrab H. Slamet Junaidi diharapkan dapat melanjutkan program-program positif yang telah ia jalankan selama menjabat sebagai Bupati Sampang, 2019-2024.

 

“Dengan integritas dan komitmen tinggi, baik Aba Idi maupun Ra Mahfud diharapkan mampu meneruskan dan memajukan Sampang dan melanjutkan kerjasama,”terangnya.

 

Baca juga :  Demi Keamanan Pemilu 2024, TNI dan Polri Kawal Logistik Dari Pulau Mandangin ke Sampang Kota

Sementara Abah Idi mengucapkan terimakasih kepada PKS yang telah memberikan kepercayaan dengan SK atau rekomendasi sebagai bakal calon Bupati Sampang.

 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada PKS yang telah mempercayai kami, selanjutnya kami akan merapatkan barisan bersama seluruh Partai pendukung lainnya, dan tim Pemenangan dalam menatap Pilkada serentak ini,”ujar aba Idi.

 

Perlu diketahui, dari 45 Kursi DPRD, Pasangan Abah Idi dan Ra Mahfud telah mengantongi rekomendasi dukungan di DPRD sebanyak 22 Kursi atau anggota DPRD Sampang, dari 3 Partai pendukung, yaitu Nasdem sebanyak 15 kursi, Gerindra sebanyak 3kursi, dan PKS sebanyak 4 kursi.

 

Bahkan, banyak pengamat politik di Sampang menilai, PKB yang memperoleh 5 kursi anggota DPRD pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, akan menyusul ikut mendukung merekomendasikan kepada pasangan Abah Idi dan Ra Mahfud untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024-2029.(med)

Berita Terkait

Tidak Memenuhi Unsur dan Bukti, MK Tolak Permohonan Yang Diajukan Mandat
Tim Hukum Jimad Sakteh Sebut Undangan Klarifikasi Bawaslu Terhadap 22 Pj/Kades Tidak Relevan
Berikut rincian perolehan suara dari hasil rekapitulasi di 14 kecamatan di Sampang
KPU Umumkan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wabup Sampang
Jimad Sakteh Menag di Pilkada 2024 Kabupaten Sampang
Coblos Ulang Digelar di 2 TPS Sampang, Pasangan Jimad Sakteh Tetap Unggul
Mantan Ketua GMNI Sampang, Minta KPU Dan Bawaslu Proses RKP Tingkat Kecamatan Sesuai Azas Pemilukada
Pilkada 2024 Di Madura Terlaksana Secara Muskat Sesuai Mekanisme, Nur Faisal Ucapkan Selamat Dan Barokah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:54 WIB

Tidak Memenuhi Unsur dan Bukti, MK Tolak Permohonan Yang Diajukan Mandat

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:34 WIB

Tim Hukum Jimad Sakteh Sebut Undangan Klarifikasi Bawaslu Terhadap 22 Pj/Kades Tidak Relevan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:22 WIB

Berikut rincian perolehan suara dari hasil rekapitulasi di 14 kecamatan di Sampang

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:17 WIB

KPU Umumkan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wabup Sampang

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:04 WIB

Jimad Sakteh Menag di Pilkada 2024 Kabupaten Sampang

Berita Terbaru