Tim Hukum JIMAD SAKTEH Lapor Ke Bawaslu Sampang, Terkait Perusakan APK

Avatar

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Jimad Sakteh yakni Bahhri didampingi Didiyanto sebelah kiri

Tim Hukum Jimad Sakteh yakni Bahhri didampingi Didiyanto sebelah kiri

SAMPANG, Kabar-harian.com – Munadi salah seorang warga Dusun Dualas Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang melaporkan kepada Tim Hukum Jimad Sakteh terkait dengan pelanggaran pengrusakan APK (Alat Peraga Kampanye) yang terjadi di pinggir jalan raya Dusun Tangkat Desa Torjun, atau tepatnya di pertigaan kristal Jalan Raya Torjun Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.

 

Munadi yang juga Korcam (Koordinator Kecamatan) Torjun Jimad Sakteh itu menjelaskan tentang waktu kejadian pada tanggal 27 September 2024 sekitar jam 02.48 wib.

 

“Awal terjadinya pengrusakan APK yakni pada hari Jum’at dini hari (27/09/2024) salah seorang saksi bernama Rifki melihat dua orang pelaku di duga inisial R dan R warga Desa Jeruk Porot Kecamatan Torjun turun dari sepeda motor merk Honda jenis Revo Fit yang wajahnya ditutupi oleh masker kemudian melakukan pengerusakan baleho Jimad Sakteh dengan menggunakan senjata tajam clurit sehingga baleho tersebut rusak parah.

Baca juga :  Dari 98 Peserta Rahmat Makeup Berhasil Mendapatkan Juara Harapan 1

Selanjutnya Rifki memanggil temannya bernama Andre untuk menyaksikan pengrusakan baleho itu secara langsung”, jelasnya.

 

Dengan adanya laporan adanya pengrusakan APK tersebut kemudian Ketua Tim Hukum Jimad Sakteh, H. Ach Bahri, S.Ag, MH menindaklanjuti pelanggaran itu untuk di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Sampang. Senin (30/09/2024).

 

Ketua Tim Hukum Jimad Sakteh, H. Ach Bahri, S.Ag, MH mengatakan mendapatkan pengaduan dari Korcam Torjun yang dituangkan ke dalam form Pengaduan yang diisi oleh Korcam dengan menyertakan bukti-bukti ada pelapor dan terlapor, juga saksi serta barang bukti yang layak.

Baca juga :  Mahasiswa KKN UTM Manfaatkan Potensi Daun Kelor Menjadi Nugget Sayur di Desa Lembung

 

“Kami laporkan ke Bawaslu sesuai analisa dan kontruksi hukum kami dari tim hukum kabupaten sudah memenuhi syarat kormil untuk pengaduan ke Bawaslu.

Selain bukti saksi secara langsung juga ada bukti CCTV.

 

Oleh sebab itu, siapapun pelakunya ini harus diungkap tapi yang jelas ini merupakan tindak pidana pemilu dan setelah hasil kajian Bawaslu dan biasanya nanti akan di serahkan ke Gakkumdu, selanjutnya Gakkumdu akan memproses bersama Polres Sampang”, ujarnya.

 

Sedangkan pihak Bawaslu Sampang, Jufriadi menyatakan telah menerima laporan dari H. Ach Bahri selaku tim Hukum Jimad Sakteh sekitar jam 16.45 wib, mengenai pengrusakan APK di Kecamatan Torjun. (med)

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Bupati Sampang Pimpin Apel Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:43 WIB

Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal

Berita Terbaru

Wakil Bupati Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Letjen TNI Muhammad Zamroni

Daerah

Wabup Katamso Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21 WIB

Daerah

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:56 WIB