SAMPANG, Kabar-harian.com – Universitas Trunojoyo Madura melakukan pendampingan Legalitas Usaha (NIB) yang bekerjasama dengan Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Pendampingan tersebut tersebar dibeberapa Kabupaten di Jawa Timur salah satunya di Dusun Angsanah Desa Tlambah Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang.
Program ini ditujukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) mendapatkan NIB dan mengembangkan bisnisnya.
Pendamping TKMP Kabupaten Sampang, Dimas Syah Fachlevi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik.
“Dengan ada pendampingan ini, UMKM bisa memiliki NIB resmi,” ujarnya, Senin 01/11/2024.
Disamping itu, Ketua Pelaksana Pendamping TKMP, Mardiyah Hayati menyebutkan bahwa pentingnya memiliki NIB untuk keberlanjutan usaha.
“Dengan adanya NIB usaha anda menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan dan lain-lain,” ungkapnya.
Salah satu keuntungan utama memiliki NIB adalah pelaku usaha akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Dan UMKM yang sudah memiliki NIB tidak akan dikenakan pajak apapun.