Bravo! Ditreskrimum Polda Lampung Kembali Gulung Bandar Judi Togel

Avatar
Tersangka tindak pidana perjudian jenis togel sat diringkus polda lampung

BANDAR LAMPUNG, Kabar-harian.com – Personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung kembali menggulung pelaku bandar judi jenis togel di wilayah Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Tersangka ditangkap inisal SBS (56) warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Cempaka, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandar Lampung. Pria ini diringkus petugas, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Perumnas Way Halim acapkali terjadi tindak pidana perjudian jenis togel.

Baca juga :  SPS Sampang Siap Menangkan JIMAD SAKTEH

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ihwal informasi tersebut hingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka SBS.

“Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga menjadi bandar togel inisal SBS,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel.

Baca juga :  Di HUT Ke-14 Bank Sampang Launching Gadai Syariah Super Promo

Atas pengungkapan kasus ini, tersangka SBS dan barang bukti ditangkap dan dibawa ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut. (Nzr/hms)

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?