Polsek Palas Tangkap Pelaku Narkotika di Lampung Selatan

Avatar

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan polisi

Terduga pelaku saat diamankan polisi

LAMSEL, Kabar-harian.com – Polsek Palas berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika di kecamatan Palas Yang dipimpin oleh anggota Polsek palas Kanit Reskrim, Aipda Muhyi Kurnain, di Jalan Raya Palas, Dusun Muara Badas, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (12/11/2024).

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan penangkapan pelaku berinisial MAP, pria berusia 21 tahun ini merupakan warga Bali Agung, Kecamatan Palas, yang berprofesi sebagai petani.

“Saat petugas sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Palas dan melihat seorang pria pengendara motor yang mencurigakan” ujarnya.

Baca juga :  Masyarakat Madulang, Antusias ikuti Pelatihan Pendampingan Usaha Ekonomi Kreatif

“Saat diperiksa, ditemukan satu plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku depan pelaku” lanjutnya
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut ia beli dari seseorang bernama D seharga Rp200.000.

“Barang haram ini pesanan dari temannya, yang berinisial Z, dan saat ini pemberi dan pemesan terus kami lakukan penyelidikan” pungkasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sabu, sebuah ponsel Realme biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2558 EU.

Baca juga :  DPW BNPM Serahkan SK DPD BNPM Sampang Dan Bangkalan Dan Santuni Anak Yatim

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika, pelaku terancam penjara lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerjasama warga sangat penting dalam menjaga lingkungan bebas narkoba. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah
Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:25 WIB

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Berita Terbaru