SAMPANG, Kabar-harian.com, – DPD BNPM Sampang, mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini polres sampang untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan adil terkait insiden pengeroyokan yang diduga gara gara perbedaan dukungan pilkada, Minggu (17/0/11/2024).
Ketua BNPM Sampang mengungkapkan, bahwa Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar pelaksanaan demokrasi politik yang bernama pilkada berjalan dengan aman lancar serta sesuai dengan azas pemilukadanya, yakni LUBER JURDIl.
“Kami menghimbau pada semua kontestasi pilkada 2024 ini untuk bersaing dan mencari dukungan suara dengan cara cara yang ber akhlakul karimah, kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam mengekspresikan dukungannya atau dalam mengkampanyekan paslon yang didukungnya”, katanya.
Bung Abu akrabnya menambahkan, bahwa Cara cara yang tidak dibenarkan oleh Allah SWT dan Rosul nya melalui ajaran agama jangan sampai dilakukan karena tindakan itu merupakan tindakan yang konyol dan prilaku masyarakat jahiliyah tidak pantas dilakukan oleh masyarakat yang sdah cerdas dengan adanya islam. Pilkada adalah proses musyawarah menuju mufakat dalam memilih para pemimpin dimasing masing daerah kabupaten kota di indonesia.
“proses musyawarah yang secara tehnis sudah di atur dalam peraturan per undang undangan ini harus dilaksanakan berdasarkan kesadaran dari semua pihak akan pentingnya menjunjung tinggi perbedaan dalam rangka tetep menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”, terangnya.
Selain itu, timses masing masing Paslon peserta kontestasi pilkada 2024 wajib menjadi pelopor terciptanya suasana aman serta nyaman dalam proses musyawarah memilih pemimpin melalui mekanisme pemilukada tahun 2024 ini, dengan mengedepankan Etika serta budaya memanusiakan manusia memperlakukan manusia sebagaimana manusia dengan menerima perbedaan sebagai Rahmatan lil Alamin
“Kami ketua BNPM Sampang meminta aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri wajib menciptakan rasa aman dengan menciptakan Serta melakukan pencegahan terhadap gangguan KAMTIBMAS baik menjelang pilkada sampai selesai,” ***.