Coblos Ulang Digelar di 2 TPS Sampang, Pasangan Jimad Sakteh Tetap Unggul

Avatar
Salah satu tps yang melakukan pemungutan suara ulang di kabupaten Sampang

SAMPANG, Kabar-harian.com  – KPU Sampang akhirnya melakukan coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, yakni TPS 03 Desa Pangongsean dan TPS 01 Desa Kedungdung, membuktikan bahwa tuduhan kecurangan yang sebelumnya dilaporkan tidak berdampak signifikan terhadap hasil akhir.

Meskipun PSU dilaksanakan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pasangan H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud Abdul Qodir (Jimat Sakteh) kembali menunjukkan dominasinya dengan hasil yang meyakinkan.

Di TPS 03 Desa Pangongsean, dari total 537 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 364 orang menggunakan hak pilihnya, terdiri dari 174 laki-laki dan 190 perempuan. Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

Baca juga :  Sambut Hari Pramuka, Ini Pesan Pamong Saka Bhayangkara Ranting Tlanakan

Mandat: 121

Jimat Sakteh: 237

Sementara itu, di TPS 01 Desa Kedungdung:

Mandat: 82

Jimat Sakteh: 214

Hasil ini menunjukkan pasangan Jimat Sakteh tetap unggul signifikan meskipun telah melalui proses PSU.

Fakta ini memperkuat keyakinan masyarakat bahwa dukungan terhadap pasangan Jimat Sakteh didasarkan pada kepercayaan yang murni, bukan manipulasi seperti yang dituduhkan sebelumnya.

Rekomendasi PSU di dua TPS ini bermula dari laporan dugaan kecurangan di 48 TPS yang diajukan oleh kubu lawan. Namun, Bawaslu hanya merekomendasikan PSU di dua TPS tersebut.

Kemenangan Jimat Sakteh dalam PSU ini sekaligus membantah klaim kecurangan yang menjadi isu utama lawan politik. Hasil dari TPS 03 dan TPS 01 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pasangan ini tetap solid.

Baca juga :  BERITA DUKA

Arif, salah seorang warga Desa Pangongsean, menyatakan, “Kami memilih Jimat Sakteh bukan karena diarahkan, tetapi karena percaya pada visi mereka untuk Sampang yang lebih baik,” Senin, (02/12/2024).

Dengan hasil ini, pasangan Jimat Sakteh tidak hanya mengamankan kemenangan, tetapi juga mempertahankan legitimasi mereka di tengah upaya delegitimasi dari pihak lawan. Proses PSU ini menjadi bukti bahwa kepercayaan rakyat tidak dapat diganggu gugat, pungkasnya. (med)

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?