KPU Umumkan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wabup Sampang

Avatar
KPU sampang saat gelar rapat pleno rekapitulasi di Gor Infor samang

SAMPANG, Kabar-harian.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari masing masing calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Sampang 2024.

Pantauan Kabar-harian.com kegiatan yang digelar di GOR Indor Sampang tersebut berlangsung selama dua hari. Mulai 4 hingga 5 Desember 2024.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten Sampang sebenarnya sudah selesai pada Kamis (5/12/2024) jam 21.00 WIB. Namun karena dilakukan pencermatan sehingga proses tersebut baru ditandatangani pada Jum’at (6/12/2024) jam 00.34 Wib.

Baca juga :  Warga Pamekasan di Gegerkan adanya Vidio Viral, Pemuda Bersimbah Darah Sesudah di Tebas OTK

Tahap selanjutnya, kata Aliyanto, KPU Sampang masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini masih penetapan perolehan suara, nanti ada penetapan calon terpilih.

“Karena untuk menetapkan paslon terpilih kita masih nunggu keputusan MK apakah ada gugatan atau tidak. Untuk potensi PSU Sepenuhnya kewenangan MK kita hanya melakukan tahapan demi tahapan,” katanya.

Baca juga :  Polsek Tanjung Bintang Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Aliyanto mengungkapkan, dari 737.832 orang yang masuk DPT Pilkada 2024 terdapat 645.722 menggunakan hak pilihnya. Dengan rincian Paslon Mandat mendapatkan, 294.605 suara, Paslon Jimad Sakteh mendapatkan 338.482 suara dan suara tidak sah sebanyak 12.635.

“Alhamdulillah partisipasi masyarakat sangat luar biasa saat ini mencapai 85 persen. Hal itu sesuai dengan target kita,” ungkapnya. (med)

 

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?