Tidak Memenuhi Unsur dan Bukti, MK Tolak Permohonan Yang Diajukan Mandat

Avatar

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang sangketa Pilkada 2024 sampang (Istimewa)

Sidang sangketa Pilkada 2024 sampang (Istimewa)

JAKARTA, Kabar-harian.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Sampang yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 1, Ra Mamak – H. Abdullah Hidayat Atau disebut (MANDAT).

 

putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Sampang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (5/2/ 2025), Malam.

Baca juga :  Cawabub Nomor 2, JIMAD SAKTEH Gelal Konsolidasi Tim Kemenangan di Kecamatan Karang penang

 

“Permohonan pengaduan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan keputusan di hadapan majelis hakim dan para pihak yang hadir.

 

Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim. Mereka terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, serta Saldi Isra, Daniel P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani sebagai anggota.

Baca juga :  Polres Sampang Gelar Sertijab PJU dan 3 Kapolsek 

 

Permohonan gugatan yang dilayangkan Ra Mamak dan H Abdullah Hidayat itu dinyatakan tidak memenuhi unsur dan bukti sehingga perkara langsung dihentikan (dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian. Pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Bupati Sampang dan Wabup Tinjau Lokasi TMMD Usai Pimpin Apel Pembukaan
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:57 WIB

Bupati Sampang dan Wabup Tinjau Lokasi TMMD Usai Pimpin Apel Pembukaan

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Berita Terbaru

Istimiwa

Kabar Haji

Ini Dia 6 Rukun Haji Beserta Urutannya Yang Benar

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:48 WIB