Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

Avatar

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati anwar sadat saat tegaskan truk bermuatan besar dilarang melintas di jantung kota

Bupati anwar sadat saat tegaskan truk bermuatan besar dilarang melintas di jantung kota

KUALA TUNGKAL, Kabar-harian.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa truk dengan muatan lebih dari 8 ton dilarang melintas di wilayah Kota Kuala Tungkal. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengaturan aktivitas bongkar muat dan lalu lintas kendaraan roda enam ke atas, Kamis (24/4).

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Bupati menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan.

Baca juga :  Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas, Polres Tanjab Barat Gelar Gatur Pagi,

“Muatan di atas 8 ton tidak diperbolehkan masuk ke Kota Kuala Tungkal,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan para pelaku usaha. Untuk truk yang membawa alat berat atau bermuatan besar, Bupati meminta Dinas Perhubungan segera mengeluarkan surat edaran agar pengusaha mengajukan permohonan pengawalan kepada pihak kepolisian saat melintasi jalan umum.

Baca juga :  Polres Tanjung Jabung Barat Berhasil Ungkap Pelaku Curanmur dan Amankan 13 BB

“Lokasi khusus untuk bongkar muat kebutuhan pokok telah kita siapkan di Jalan Melati, Kuala Tungkal. Tapi harus dengan ketentuan muatan maksimal 8 ton dan prosesnya dilakukan secara cepat agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh Plt. Asisten I dan Asisten II Setda Tanjab Barat, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kodim 0419 Tanjab, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, para kepala dinas, Camat Tungkal Ilir, Serikat Buruh, dan para pengusaha.(BRK)

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Bupati Sampang Pimpin Apel Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:43 WIB

Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal

Berita Terbaru

Wakil Bupati Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Letjen TNI Muhammad Zamroni

Daerah

Wabup Katamso Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21 WIB

Daerah

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:56 WIB