247 CPSN di Lingkungan Pemkab Sampang Terima SK Pengangkatan  

Avatar

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati sampang saat ambil sumpah para ASN di pendopo Trunojoyo

Bupati sampang saat ambil sumpah para ASN di pendopo Trunojoyo

SAMPANG, Kabar-harian.com – Sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, terdiri atas 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

 

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sampang.

 

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi seluruh ASN penerima SK, yang berlangsung di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Rabu (30/04/2025).

 

Dalam arahannya, Bupati Sampang menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat dan penggerak roda pemerintahan daerah.

Baca juga :  Suara Perempuan Sampang Satukan Dukungan Ke Pasangan JIMAD SAKTEH di Pilkada 2024.

 

“Sebagai ASN, saudara bukan bekerja untuk mencari profit, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung tercapainya kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam bekerja demi membangun daerah.

 

“Sampang tidak akan bisa maju jika para ASN tidak memiliki niat ibadah dan keikhlasan yang sama. Kita harus membangun kebersamaan, saling mendukung, dan bergerak bersama demi kemajuan daerah,” lanjutnya.

 

H. Slamet Junaidi juga mengingatkan pentingnya komitmen ASN terhadap perjanjian kerja yang telah disepakati sejak awal pengangkatan.

Baca juga :  Sampang Bersholawat, Dalam Rangka Pilkada Damai 2024

 

“Ingat bahwa saudara telah menandatangani perjanjian kerja sesuai unit penempatan. Bagi para CPNS, saudara juga telah menandatangani surat pernyataan siap untuk tidak pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun di Sampang,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Saya minta agar saudara berkomitmen penuh terhadap perjanjian kerja tersebut. Tunjukkan kinerja yang baik, layani masyarakat secara maksimal demi mewujudkan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” (med)

Berita Terkait

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah
Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:25 WIB

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Berita Terbaru