Usai Laka di Sampang, Bea Cukai Madura Terima Beberapa Jenis Merek Rokok Ilegal

Avatar

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar kantor Bea Cukai Madura berbentuk Animasi (Istimewa)

Ilustrasi gambar kantor Bea Cukai Madura berbentuk Animasi (Istimewa)

SAMPANG, Kabar-harian.com – Usai adanya Laka lantas antara Dump Truck bernomor polisi M 8189 UB dan Isuzu Traga R 8246 DL di Jalan Raya Rabiyan, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal.

 

Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan ini kedapatan membawa ribuan batang rokok tanpa pita cukai.

 

Peristiwa ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satlantas dan Reskrim Polres Sampang hingga Bea Cukai Madura. Penanganan rokok ilegal yang sempat ditangani Polres Sampang kini telah dilimpahkan sepenuhnya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Pamekasan Madura.

Baca juga :  PT. Wirakarya Sakti Kembali Lakukan Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Karhutla 

 

Humas KPPBC TMP C Pamekasan Madura, Megatruh Yoga Brata, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polres Sampang pada Kamis, 19 Juni 2025.

 

“Yang dilimpahkan ke kami dari Polres Sampang sebanyak 385.200 batang rokok ilegal setelah dilakukan pencacahan oleh teman-teman penindakan,” ungkap Megatruh pada Jumat (20/06/2025).

 

Rokok tersebut diketahui berasal dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

 

Namun, Megatruh belum bisa memberikan informasi rinci terkait merek rokok ilegal tersebut. Ia beralasan bahwa hal itu masih dalam proses penyidikan. Begitu pula dengan asal muasal rokok dan tujuan distribusinya.

Baca juga :  RSMZ dan Dispendukcapil Sampang Fasilitasi Pasien Perekaman E-KTP.

 

“Untuk merk, dari teman-teman penyidik belum bisa memberikan informasi dikarenakan masih dalam proses penyidikan. Untuk informasi asal muasal dan rencana pendistribusian masih kita dalami, soalnya kami hanya menerima barang bukti berupa rokok saja,” jelasnya.

 

Pernyataan ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait mengapa Bea Cukai Madura dapat mengetahui jumlah batang rokok tetapi tidak dapat mengungkapkan mereknya. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dump truck tersebut mengangkut rokok ilegal dengan berbagai merek, antara lain Geboy, Humer, Luxio, dan ZA, pungkasnya.

Penulis : Abdul Hamid

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Sampang Sapa Warga di RSMZ
Bupati dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan
PT. Wirakarya Sakti Kembali Lakukan Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Karhutla 
Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan 20% antara PT. Ratna Seruni dan Kelompok Tani
Diduga Tumpang Tindih, Pembangunan Drainase dan Tebing Tuai Sorotan
Rutan Kelas IIB Sampang Gandeng Polres, Perkuat Pengamanan.
PT Wirakarya Sakti Gelar Sosialisasi Karhutla di 2 Desa
Tindak Lanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan, Rutan Sanpang Gelar Razia Rutin
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:36 WIB

Usai Laka di Sampang, Bea Cukai Madura Terima Beberapa Jenis Merek Rokok Ilegal

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:06 WIB

Bupati dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:31 WIB

PT. Wirakarya Sakti Kembali Lakukan Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Karhutla 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:07 WIB

Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan 20% antara PT. Ratna Seruni dan Kelompok Tani

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:39 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Pembangunan Drainase dan Tebing Tuai Sorotan

Berita Terbaru