SAMPANG, Kabar-harian.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekoci akhirnya melaporkan secara resmi dugaan 11 proyek fiktif UPT PJJ Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang ke Kejaksaan Negeri, Senin. (7/7/2025).
Laporan itu di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Diecky. E. K. Adriansyah, dan beberapa petugas Kejari lainya.
Menurut ketua divisi kesra LSM Sekoci Syaiful Fathoni, laporan tersebut berawal dari informasi beberapa media Sampang yang mengindikasikan bahwa ada 11 dugaan paket kegiatan proyek fiktif UPT PJJ Bina Marga Provinsi di Sampang.
“Setelah kami menerima informasi dari beberapa media dan masyarakat, LSM Sekoci melakukan penelusuran kelapangan pada tanggal 20 Juni 2025. di sepanjang jalan Sampang-Ketapang, dari hasil penelusuran tim kami, kuat dugaan proyek tersebut memang fiktif sehingga pada hari ini kami melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Sampang,”. ucapnya.
Syaiful mengatakan, bahwa laporannya ke Kejari Sampang secara resmi itu disertasi dengan beberapa bukti petunjuk, diantara foto kegiatan dan titik koordinat dan beberapa dokumen lainnya.
“Kami tadi sudah menyerahkan beberapa bukti petunjuk, diantaranya foto yang hanya di poles saja, dan tumpang tindih proyek Bina Marga Provinsi dengan pekerjaan pokmas, juga kami melaporkan bagian perencanaan, pengawasan serta PPK-nya agar nanti di periksa semua”. tegasnya.
Sedangkan di tempat terpisah, Kesi Intel Kejari Sampang Diecky. E. K. Adriansyah mengatakan, menerima laporan tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami terima laporan ini, namun kami masih menangani perkara lain, jadi tidak sekarang, disamping karena keterbatasan SDM, karena personil kami hanya 4 orang, tapi tetap kami akan proses nanti”. Pungkasnya. (Fen)
Penulis : Efendi
Editor : Ali Akbar