LSM Sekoci Laporkan 11 Proyek Yang Diduga Fiktif dan Tumpang Tindih di Sampang

Avatar

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Sekoci saat melakukan pelaporan ke kejaksaan Negeri Sampang.

LSM Sekoci saat melakukan pelaporan ke kejaksaan Negeri Sampang.

SAMPANG, Kabar-harian.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekoci akhirnya melaporkan secara resmi dugaan  11 proyek fiktif UPT PJJ Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang ke Kejaksaan Negeri, Senin. (7/7/2025).

 

Laporan itu di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Diecky. E. K. Adriansyah, dan beberapa petugas Kejari lainya.

 

Menurut ketua divisi kesra LSM Sekoci Syaiful Fathoni, laporan tersebut berawal dari informasi beberapa media Sampang yang mengindikasikan bahwa ada 11 dugaan paket kegiatan proyek fiktif UPT PJJ Bina Marga Provinsi di Sampang.

Baca juga :  554 CHJ Sampang Ikuti Pembekalan, Pj Bupati Titip Do'a Untuk Sampang

 

“Setelah kami menerima informasi dari beberapa media dan masyarakat, LSM Sekoci melakukan penelusuran kelapangan pada tanggal 20 Juni 2025. di sepanjang jalan Sampang-Ketapang, dari hasil penelusuran tim kami, kuat dugaan proyek tersebut memang fiktif sehingga pada hari ini kami melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Sampang,”. ucapnya.

 

Syaiful mengatakan, bahwa laporannya ke Kejari Sampang secara resmi itu disertasi dengan beberapa bukti petunjuk, diantara foto kegiatan dan titik koordinat dan beberapa dokumen lainnya.

 

“Kami tadi sudah menyerahkan beberapa bukti petunjuk, diantaranya foto yang hanya di poles saja, dan tumpang tindih proyek Bina Marga Provinsi dengan pekerjaan pokmas, juga kami melaporkan bagian perencanaan, pengawasan serta PPK-nya agar nanti di periksa semua”. tegasnya.

Baca juga :  Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan 20% antara PT. Ratna Seruni dan Kelompok Tani

 

Sedangkan di tempat terpisah, Kesi Intel Kejari Sampang Diecky. E. K. Adriansyah mengatakan, menerima laporan tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Kami terima laporan ini, namun kami masih menangani perkara lain, jadi tidak sekarang, disamping karena keterbatasan SDM, karena personil kami hanya 4 orang, tapi tetap kami akan proses nanti”. Pungkasnya. (Fen)

Penulis : Efendi

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Jalan Panglima Ujung, Kuala Tungkal
Turnamen Albert Chaniago Cup 2025: RT 10 Sabet Medali
Demi Keselamatan Warga, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
Andika Kangen Band Hibur Ribuan Warga di Malam Puncak Festival Pengabuan 2025
Kapolres Tanjab Barat Resmikan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Rutan Sampang Optimalkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga Binaan
Bupati Sampang Resmi Lantik MCS di Pendopo Trunujoyo
HUT ke-80 RI di Desa Sungai Gebar, Warga Antusias Ikuti Upacara Meriah dan Khidmat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Jalan Panglima Ujung, Kuala Tungkal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Turnamen Albert Chaniago Cup 2025: RT 10 Sabet Medali

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Demi Keselamatan Warga, Bupati Anwar Sadat Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Andika Kangen Band Hibur Ribuan Warga di Malam Puncak Festival Pengabuan 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:17 WIB

Rutan Sampang Optimalkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Daerah

Turnamen Albert Chaniago Cup 2025: RT 10 Sabet Medali

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:17 WIB