247 CPSN di Lingkungan Pemkab Sampang Terima SK Pengangkatan  

Avatar

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati sampang saat ambil sumpah para ASN di pendopo Trunojoyo

Bupati sampang saat ambil sumpah para ASN di pendopo Trunojoyo

SAMPANG, Kabar-harian.com – Sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, terdiri atas 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 128 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

 

Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sampang.

 

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi seluruh ASN penerima SK, yang berlangsung di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Rabu (30/04/2025).

 

Dalam arahannya, Bupati Sampang menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat dan penggerak roda pemerintahan daerah.

Baca juga :  Minimnya Kesadaran Masyarakat, Program PTSL di Sampang Capai 30 Persen

 

“Sebagai ASN, saudara bukan bekerja untuk mencari profit, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung tercapainya kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam bekerja demi membangun daerah.

 

“Sampang tidak akan bisa maju jika para ASN tidak memiliki niat ibadah dan keikhlasan yang sama. Kita harus membangun kebersamaan, saling mendukung, dan bergerak bersama demi kemajuan daerah,” lanjutnya.

 

H. Slamet Junaidi juga mengingatkan pentingnya komitmen ASN terhadap perjanjian kerja yang telah disepakati sejak awal pengangkatan.

Baca juga :  Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Sampang Yang Baru 

 

“Ingat bahwa saudara telah menandatangani perjanjian kerja sesuai unit penempatan. Bagi para CPNS, saudara juga telah menandatangani surat pernyataan siap untuk tidak pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun di Sampang,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Saya minta agar saudara berkomitmen penuh terhadap perjanjian kerja tersebut. Tunjukkan kinerja yang baik, layani masyarakat secara maksimal demi mewujudkan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” (med)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru