Sampang Kabar-harian.com – Beredar surat pemberitahuan aksi mengatasnamakan salah satu organisasi Masyarakat di Sampang, sejak tanggal (2/11/23) yak simak penjelasannya.
Diketahui aksi tersebut merupakan rencana aksi tandingan yang diduga dilakukan oleh pelapor, sebagaimana terlihat dalam surat edaran yang ditandatangani oleh pelapor yang menjadi korlap aksi
Menyikapi hal tersebut koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak Agus menanggapi hal tersebut, menurutnya hal itu sudah biasa dan dirinya meyakini hal tersebut memiliki tujuan tertentu
“Itu hal biasa mas, dan saya menilai ini hanya sebagai bagian dari upaya dan skenario menggagalkan aksi kami yang betul-betul murni dari masyarakat Gunung Rancak”, ujarnya Minggu (3/11/23).
Agus juga menilai bahwa hal tersebut hanya sebagai langkah yang dilakukan agar pihak kepolisian mengeluarkan larangan aksi dengan alasan keamanan
“Bisa jadi kan, yang jelas bagi kami warga desa Gunung Rancak tetap solid bergerak, kami masyarakat tanpa bayaran berangkat dari nurani karena kebenaran”, imbuhnya
Oleh sebab itu menurutnya jika memang selebaran aksi yang beredar dari organisasi itu benar, yang diperlukan adalah bagaimana ketegasan dari pihak kepolisian, dengan melihat beberapa aspek
“Pertama, kita yang bersurat secara resmi lebih awal, jadi menurut saya yang susulan harusnya bisa dilarang, dengan catatan itupun kalau surat pemberitahuan benar-benar sudah masuk, apalagi kegiatan lusa”, tuturnya
Agus juga menambahkan, bahwa nantinya masyarakat bisa menilai yang mana yang aksi bayaran dan yang mana aksi yang betul-betul dari masyarakat desa Gunung Rancak yang nota be nya lebih memahami situasi di desa
“Nanti juga bisa kita lihat yang mana aksi yang dilakukan karena nurani, dan mana aksi yang dilakukan karena ambisi, apalagi umpama nantinya memakai massa bayaran dari luar”, paparnya
Namun kendati demikian menurut Agus tidak ada yang perlu dikhawatirkan, apalagi menurutnya surat susulan tersebut tujuan aksi didalam surat tersebut adalah ke Polrestabes Surabaya
“Tapi lokasi aksi mereka sesuai surat yang beredar kan di Polrestabes Surabaya, jadi beda tempat “, tutupnya
Sementara menanggapi hal tersebut ditempat terpisah Bahri Penasehat Hukum terlapor mengatakan jika aksi tandingan tersebut diterima oleh aparat penegak hukum, maka jelas tendensi politiknya
“Untuk itu dalam hal ini dirinya menyarankan aparat harus bersikap netral dan profesional”, ujarnya
Yang jelas menurut Bahri masyarakat sampe bergerak adalah bentuk ketidakpuasan terutama terhadap tanggung jawab dari Bank Penyalur dalam hal itu BRI. (med)