SAMPANG, Kabar-harian.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif.
Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat Pemdes merupakan upaya strategis untuk memberdayakan ekonomi desa. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satunya di Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura. Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi merah putih.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Camplong, perwakilan diskopindag, perwakilan Dinkes, Pj Desa Madupat, pendamping PKH, pendamping Desa, Tokoh agama, masyarakat, perangkat Desa.
Pj Desa Madupat Sonny Sukardono, S.Sos, MM. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif.
“Acara ini merupakan program dari Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Diapun berharap semuga pra calon pengurus dan para hadirin untuk menyimak dengan baiak apa yang disampaikan oleh para moderator.
“Saya berharapa kepada masyarakat khususnya para calon pengurus koperasi merah putih untuk menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para moderator pembentukan koperasi desa merah putih agar benar-benar disimak dengan baik,” ungkapnya, Sonny.
Penulis : Abdul Hamid
Editor : Ali Akbar

 
  
					




 
						 
						 
						 
						

