Penasehat Hukum Korban Investasi Bodong, Laporkan Eks Pegawai Bank ke Polda Jatim

Avatar

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dan penasehat hukumnya saat mendatangi polda jawa timur

Korban dan penasehat hukumnya saat mendatangi polda jawa timur

SURABAYA, Kabar-harian.com – Kuasa hukum  korban penipuan investasi bodong bersama penasehat Hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Selasa, (29/7/2025).

 

Kedatangan para korban ini bertujuan untuk melaporkan seorang terduga pelaku bernama Yuliana Kristianty, yang diketahui merupakan mantan pegawai dari salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

 

Menurut Kholisin, kasus penipuan ini berawal dari modus “titip jual” (tipjul) yang dilancarkan oleh Yuliana Kristianty melalui siaran langsung di akun TikTok “Apawarna Store 2” sejak Januari 2025.

 

Terduga pelaku mengiming-imingi keuntungan persentase yang sangat besar, bahkan ada yang melebihi 50 persen, dari investasi modal usaha jual beli pakaian.

 

“Korban diminta menyetorkan modal, kemudian pelaku akan menjual baju tersebut dengan janji keuntungan tertentu. Itulah yang membuat para korban tergiur,” ujar Kholisin Susanto, yang dikenal pernah menjadi bagian dari tim hukum nasional Anies Baswedan,

Baca juga :  Ayah dan Anak Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan di Jrengik Sampang

 

Setelah mentransfer uang, para korban langsung dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang beranggotakan lebih dari 500 orang. Jaringan penipuan ini meluas ke seluruh Indonesia karena pelaku juga meminta investor untuk mengajak lebih banyak orang bergabung.

 

Awalnya, keuntungan yang dijanjikan memang sempat cair satu hingga dua kali, memancing korban untuk menanamkan modal lebih besar. Namun, kecurigaan mulai muncul pada Juni 2025 ketika keuntungan tak kunjung cair. Pelaku beralasan rekeningnya di-hold karena adanya transaksi mencurigakan.

 

Total kerugian awal yang dilaporkan oleh korban yang hadir ke Polda Jawa Timur mencapai Rp515 juta. Namun, pengacara muda itu menyebut kerugian keseluruhan dari ratusan korban lain di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai angka fantastis Rp20 miliar.

Baca juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

 

Merasa tertipu, beberapa korban mencoba menghubungi Yuliana Kristianty melalui WhatsApp, namun tidak ada respons. Kini, nomor WhatsApp terduga pelaku sudah tidak aktif, dan akun TikTok-nya pun telah menghilang, seolah menelan uang para investor.

 

Dengan laporan ini, para korban sangat berharap Polda Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat. Mereka menuntut agar Yuliana Kristianty segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Lebih dari itu, para korban juga sangat berharap uang mereka yang telah raib dapat kembali,” tutup Kholisin.

 

Sebagai informasi, kasus investasi bodong ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi, terutama dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal yang sering kali berujung pada kerugian besar.

Penulis : Abdul Hamid

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Dukung Napi Raih Hidup Baru, Rutan Sampang Gelar Program Hapus Tato
Jalin Kerja Sama Pengumpulan ZIS, BAZNAS Sampang Silaturahim ke Usaha Air Minum Labini 
Rutan Sampang Gandeng Kodim Gelar Razia Mendadak, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Tawuran Antar Suporter Pecahkan Kaca Ambulans dan Pintu Puskesmas di Sampang
Tingkatkan Kapasitas Pengamanan, Rutan Sampang Gelar Pembinaan FMD Bersama Kodim 0828/ Sampang
BRI Cabang Sampang Umumkan 3 Pemenang Undian, Berikut Daftar Namanya
Siapkan Wartawan Cerdas Digital, PWI Jatim Gelar OKK Ke-XXIV
Bupati Anwar Sadat Ikuti Jalan Santai Sehatg
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Dukung Napi Raih Hidup Baru, Rutan Sampang Gelar Program Hapus Tato

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Jalin Kerja Sama Pengumpulan ZIS, BAZNAS Sampang Silaturahim ke Usaha Air Minum Labini 

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Rutan Sampang Gandeng Kodim Gelar Razia Mendadak, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Tawuran Antar Suporter Pecahkan Kaca Ambulans dan Pintu Puskesmas di Sampang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Tingkatkan Kapasitas Pengamanan, Rutan Sampang Gelar Pembinaan FMD Bersama Kodim 0828/ Sampang

Berita Terbaru