Aksi Unjuk Rasa Di Kejaksaan Negeri Sampang, Diwarnai Kericuhan,

Avatar

- Penulis

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SAMPANG, Kabar-harian.com -Sejumlah aktivis anti korupsi yang tergabung dari JCW, MDW, dan Jaka Jatim, menuntut Kejaksaan Negeri Sampang untuk menyelasaikan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Sokobanah.

Pasalnya, Kasus tersebut sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Negeri Sampang sejak dua tahun silam, pada tanggal 15 Maret 2019. Namun, hingga saat belum juga ada kejelasan hukum atas kasus tersebut.

Bushiri Selaku Korlap aksi mengungkapkan, “Diduga kuat ada rekayasa, sehingga kasus ini terhenti dan tidak ada kejelasan, sudah berjalan dua tahun dan terhenti di tahap penyidikan tanpa ada kejelasan hukum,”Rabu (24/3/2021).

Baca juga :  BPC HIPMI Sampang Gelar Audensi dan Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Berniat menyampaikan tuntutan terkait kasus tersebut, massa aksi sempat ricuh dorong mendorong dengan aparatur keamanan hingga merangsek masuk ke depan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Beruntung, dalam kericuhan tersebut Kajari enggan menemui langsung peserta aksi dengan alasan pandemi Covid-19 ini tidak berlangsung lama. Meski kecewa, massa aksi akhirnya memutuskan untuk Membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Kejaksaan.

Pasca aksi, Tim Kabar-harian.com menemui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi bukan enggan menemui peserta aksi secara langsung.

Baca juga :  Diikuti 563 Peserta, RSMZ Sampang Gelar IHT di Hotel Camplong

Menurutnya, Karena khawatir pandemi Covid-19, Kajari Sampang telah meminta perwakilan peserta aksi ke rungannya untuk menyampaikan aspirasi tuntutan, Namun tidak mau dan terus menuntut Kajari keluar.

“Karena peserta aksi tidak mau ada perwakilan, bukan karena pak Kajari tidak mau, tidak, tapi karena kita posisi masih pandemi nanti bagaimana, ayo kita sama-sama menjaga. Tidak ada niat untuk menutup nutupi apa2,” jelasnya.

Sedangkan terkait kasus Dana Desa Sokobanah, pihaknya mengaku masih akan kembali mempelajarinya terlebih dahulu, karna saya tidak dapat serta merta memberikan keputusan untuk membuka atau melanjutkan kasus tersebut. (Ahmed)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Resmi Buka Seleksi Terbuka Calon Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn
Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Laporkan Program Bermasalah
Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu
Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025
Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 
Dinilai Sagat Penting, DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda 
Daul Dug-Dug Jadi Magnet Wisata, H. Slamet Junaidi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya
Bloh Apui, Warisan Api dari Aceh Barat Kini Berstatus WBTbI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Pemkab Sampang Resmi Buka Seleksi Terbuka Calon Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn

Jumat, 17 April 2026 - 15:50 WIB

Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Laporkan Program Bermasalah

Kamis, 9 April 2026 - 05:06 WIB

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu

Selasa, 7 April 2026 - 06:42 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025

Senin, 6 April 2026 - 13:29 WIB

Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 

Berita Terbaru