Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Unit Reskrim

Avatar

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, Kabar-harian.com – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HO alias Heri yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang anggota Polri. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Penurun Payo Buluh, Jalan Lintas WKS KM 01, RT 12, Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (22/01/2026) sore.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku diduga mengancam Aiptu Nicolast Tampubolon, anggota Polri yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.

 

Insiden bermula sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban berjalan kaki bersama dua rekannya, Brigpol Riyan H.R. dan Ibrik, menuju sebuah minimarket. Saat melintasi tanjakan Payo Buluh, pelaku tiba-tiba menghadang korban sambil berteriak kasar, “Berhenti kau!” hingga tiga kali.

Baca juga :  Wabup Katamso Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

 

Ketika korban berhenti dan menanyakan maksud pelaku, HO justru memperlihatkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang kirinya. Dengan emosi, pelaku melontarkan ancaman pembunuhan.

“Kubunuh kau!” ujar pelaku sambil memegang gagang badiknya.

 

Pelaku menuding korban memiliki hubungan dengan istrinya. Tuduhan tersebut langsung dibantah korban karena mengaku tidak mengenal pelaku maupun istrinya. Situasi semakin tegang ketika pelaku berusaha mencabut badik dari sarungnya. Beruntung, aksi tersebut terhenti setelah warga sekitar berdatangan dan melerai.

 

Mendapat laporan adanya pengancaman menggunakan senjata tajam, Kapolsek Tebing Tinggi segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, S.H., beserta tim untuk menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 17.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Baca juga :  Reses di Kuala Indah, Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga dari Infrastruktur hingga Penerangan Jalan

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 bilah senjata tajam jenis badik

1 buah sarung badik

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni:

Pasal 307 ayat (1) tentang penguasaan senjata tajam tanpa hak

Pasal 448 ayat (1) huruf a tentang pemaksaan dan ancaman kekerasan terhadap orang lain.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPDA Andi Ilham J.

Penulis : Mubarak

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Jejak Iman Tak Pernah Pergi: Dari Santri PHI ke Bupati, Anwar Sadat Pulang Menunduk di Usia 92 Tahun Perguruan
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 12 Pengendara Demi Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lalu Lintas
Tak Sekadar Reses, Adib Mubarak Turun Langsung Dengarkan Keluhan Infrastruktur Warga Kuala Betara
Reses di Kuala Indah, Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga dari Infrastruktur hingga Penerangan Jalan
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Polres Aceh Barat Tertibkan PETI dengan Pendekatan Persuasif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:28 WIB

Jejak Iman Tak Pernah Pergi: Dari Santri PHI ke Bupati, Anwar Sadat Pulang Menunduk di Usia 92 Tahun Perguruan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 12 Pengendara Demi Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lalu Lintas

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:28 WIB

Tak Sekadar Reses, Adib Mubarak Turun Langsung Dengarkan Keluhan Infrastruktur Warga Kuala Betara

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:18 WIB

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

Berita Terbaru