Asik Judol di Warkop, Dua Pemuda Langsung Bobok di Penjara Polres Sampang.

Avatar

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang sedang main judi online (Istimewa)

Ilustrasi seorang sedang main judi online (Istimewa)

Kabar-harian.com, Sampang – Satreskrim polres Sampang, mengamankan dua tersangka judi online (Judol) Slot di Warung Kopi (Warkop) yang berada di jalan wijaya kesuma, Kabupaten Sampang, kini bobok di penjara. pada Selasa (19/3/2023).

Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

“Untuk tersangka sendiri berinisial S (Laki-laki) asal Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan Z (Laki-laki) asal Desa Astapah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ucapnya. Senin (25/3/2024)

Baca juga :  Resah Dengan Kemunculan Buaya Di Sungai Kamoning, Warga Sampang Harap Bantuan Pemerintah

Menurutnya kejadian bermula saat tersangka sedang duduk di sebuah warung kopi depan asrama kodim Jl. Wijaya Kusuma.

“Kemudian tersangka mempunyai ide untuk melakukan perjudian online dengan menaruh modal sebesar Rp. 100.000, Tujuan tersangka apabila dapat memenangkan maka uang yang didapat akan dipergunakan untuk keperluan sehari hari, namun saat dimainkan sebanyak 15 kali, tersangka diamankan oleh petugas Polres Sampang,” lanjutnya.

Baca juga :  Antusias Pengunjung di Wisata Petik Melon King Agro

Akibat ulahnya, keduanya dikenakan Pasal 27 ayat (2)  jonto pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024  tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP. pungkasnya. (med)

 

Berita Terkait

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo
Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri
Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!
Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS
Pria Sidoarjo Jadi Korban Pembegalan di Perbatasan Bangkalan-Sampang
Komplotan Curanmor di Kuala Tungkal Dibekuk! Motor Curian Dijual Hanya Rp1,5 Juta
Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Spesialis Tiga TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:38 WIB

BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Gerobak Usaha dan Santunan Anak Yatim di Alun-Alun Trunojoyo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Menelusuri Sejarah Hari Santri Nasional. Santri, Garda Penjaga Negeri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Pernyataan Humas RS Nindhita Soal SOP Dibantah, Keluarga Korban: Publik Dibodohi!

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Korban Begal Sadis Dirawat di RSMZ, Belasan Teman Seprofesi Kunjungi ke RS

Berita Terbaru