Asik Judol di Warkop, Dua Pemuda Langsung Bobok di Penjara Polres Sampang.

Avatar

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang sedang main judi online (Istimewa)

Ilustrasi seorang sedang main judi online (Istimewa)

Kabar-harian.com, Sampang – Satreskrim polres Sampang, mengamankan dua tersangka judi online (Judol) Slot di Warung Kopi (Warkop) yang berada di jalan wijaya kesuma, Kabupaten Sampang, kini bobok di penjara. pada Selasa (19/3/2023).

Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

“Untuk tersangka sendiri berinisial S (Laki-laki) asal Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan Z (Laki-laki) asal Desa Astapah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” ucapnya. Senin (25/3/2024)

Baca juga :  Ini Dia Alasan Bawaslu Sampang Tidak libatkan PTPS Saat Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024.

Menurutnya kejadian bermula saat tersangka sedang duduk di sebuah warung kopi depan asrama kodim Jl. Wijaya Kusuma.

“Kemudian tersangka mempunyai ide untuk melakukan perjudian online dengan menaruh modal sebesar Rp. 100.000, Tujuan tersangka apabila dapat memenangkan maka uang yang didapat akan dipergunakan untuk keperluan sehari hari, namun saat dimainkan sebanyak 15 kali, tersangka diamankan oleh petugas Polres Sampang,” lanjutnya.

Baca juga :  Pabrik Plastik Di Surabaya, Ludes Dilalap Sijago Merah

Akibat ulahnya, keduanya dikenakan Pasal 27 ayat (2)  jonto pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024  tentang perubahan kedua UURI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik atau Pasal 303 KUHP. pungkasnya. (med)

 

Berita Terkait

Tinjau Langsung Kondisi Kebakaran, Bupati Tanjab Barat Bawa Bantuan dan Harapan ke Desa Purwodadi
Rutan Sampang Serahkan Remisi Kemerdekaan RI KE-80
Polres Tanjab Barat Ikut Sukseskan Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras Ludes Terjual
Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kendaraan Dinas di polres tanjab barat
Gerakan Pangan Murah Beras Stabilisasi  SPHP Bersama Polres Tanjab barat di Wilayah Hukum Polsek Tungkal Ilir 
Universitas Dinamika Bangsa Gelar Pelatihan Pemasaran Digital untuk UMKM 
Pemkab Tanjab Barat Tebar Ribuan Paket Sembako di Hari Jadi ke-60
Gubernur Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:00 WIB

Tinjau Langsung Kondisi Kebakaran, Bupati Tanjab Barat Bawa Bantuan dan Harapan ke Desa Purwodadi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:15 WIB

Rutan Sampang Serahkan Remisi Kemerdekaan RI KE-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Polres Tanjab Barat Ikut Sukseskan Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras Ludes Terjual

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kendaraan Dinas di polres tanjab barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Gerakan Pangan Murah Beras Stabilisasi  SPHP Bersama Polres Tanjab barat di Wilayah Hukum Polsek Tungkal Ilir 

Berita Terbaru