Bloh Apui, Warisan Api dari Aceh Barat Kini Berstatus WBTbI

Avatar

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT, Kabar-harian.com  — Di balik nyala api yang dimainkan dalam pertunjukan Bloh Apui, tersimpan jejak panjang tradisi, ketahanan budaya, dan identitas masyarakat. Kini, kesenian khas Aceh Barat itu resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 15 Desember 2025 tersebut bukanlah proses yang instan. Sejak 2023, berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari penelusuran sejarah, penguatan data budaya, hingga pendokumentasian praktik pertunjukan yang melibatkan langsung para pelaku dan tokoh adat.

Upaya itu berlanjut pada pertengahan 2024 melalui dokumentasi karya budaya yang lebih sistematis, sebelum akhirnya memasuki tahap verifikasi oleh tim ahli pada Juli 2025. Seluruh proses ini memastikan bahwa Bloh Apui tidak hanya autentik, tetapi juga hidup dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Di balik keberhasilan ini, terdapat kerja kolektif berbagai pihak. Yayasan Sanggar Seni Budaya Laksamana Leukeun menjadi salah satu mitra penting yang dilibatkan oleh Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat dalam proses pengusulan. Bersama pelaku budaya dan pemerintah daerah, mereka mengumpulkan, merawat, dan menguatkan narasi budaya Bloh Apui.

Bagi Mukhsin, salah satu penggiat budaya yang terlibat langsung, penetapan ini memiliki makna lebih dari sekadar status.

“Alhamdulillah, budaya lokal kita akhirnya memperoleh legitimasi dari pemerintah pusat. Ini bukan hanya soal penetapan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bergerak dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.

Baca juga :  Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu

Ia menambahkan, penguatan dari pemerintah pusat perlu diiringi dengan dukungan yang berkelanjutan di tingkat daerah, khususnya dalam aspek pelestarian dan regenerasi pelaku budaya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengingatkan bahwa penetapan WBTbI bukanlah titik akhir.

“Warisan budaya takbenda tidak boleh berhenti pada penetapan. Budaya harus tetap hidup di tengah masyarakat dan memiliki nilai tambah sebagai kekuatan budaya, ekonomi, dan diplomasi bangsa,” tegasnya.

Dengan status baru ini, Bloh Apui tidak hanya dipandang sebagai pertunjukan tradisional, tetapi juga sebagai bagian dari kekuatan budaya yang memiliki potensi untuk terus berkembang—baik sebagai identitas lokal maupun sebagai bagian dari wajah kebudayaan Indonesia di tingkat yang lebih luas. (Muhibbul Jamil)

Penulis : Jamil

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu
Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025
Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 
Dinilai Sagat Penting, DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda 
Daul Dug-Dug Jadi Magnet Wisata, H. Slamet Junaidi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya
Tradisi Kupatan: Warisan Budaya yang Sarat Nilai Kebersamaan
Bupati Sampang dan Wabup Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga di Depan Pendopo Trunojoyo
Pemkab Sampang Gelar Parade Pawai Takbir Keliling, di Alun Alun Trunojoyo
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 05:06 WIB

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu

Selasa, 7 April 2026 - 06:42 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025

Senin, 6 April 2026 - 13:29 WIB

Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:48 WIB

Dinilai Sagat Penting, DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda 

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:49 WIB

Daul Dug-Dug Jadi Magnet Wisata, H. Slamet Junaidi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Berita Terbaru