Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Avatar

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar bupati sampang H. Slamet Junaidi

Gambar bupati sampang H. Slamet Junaidi

SAMPANG, Kabar-harian.com – Beredar narasi yang menimbulkan fitnah yang menyebut Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/1/2026).

 

Pasalnya, isu itu sempat mengendap di kepala publik, bom klarifikasi langsung meledak: kabar tersebut dituding sebagai hoaks mentah.

 

Pernyataan keras datang dari Jakfar Sodiq, kuasa hukum Bupati Sampang. Tanpa basa-basi, ia menyebut kabar tersebut fitnah terang-terangan yang tidak berdasar sama sekali.

 

“Hoaks. Beliau hari ini di Jakarta, tidak di Jawa Timur, dan tidak sedang diperiksa oleh siapa pun,” tegas Jakfar, Ujarnya.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tlanakan, Bagikan Paket Baju lebaran Untuk Anak Penghafal Al-Qur'an

 

Jakfar bahkan memastikan dirinya baru saja melakukan video call dengan H. Slamet Junaidi beberapa jam sebelum isu itu beredar. Menurutnya, tidak ada agenda pemeriksaan, tidak ada pemanggilan, dan tidak ada urusan hukum apa pun sebagaimana dituduhkan.

 

Jakfar menilai, penyebaran kabar tersebut bukan sekadar salah informasi, melainkan sudah masuk kategori pencemaran nama baik yang berpotensi menyeret pelakunya ke ranah pidana.

 

“Ini bukan main-main. Penyebaran berita bohong yang merusak kehormatan dan reputasi seseorang jelas diatur dalam KUHP Pasal 310–311 serta UU ITE Pasal 27A jo. UU Nomor 1 Tahun 2024. Pelakunya bisa dipidana hingga 2 tahun penjara dan/atau denda Rp400 juta,” tandasnya.

Baca juga :  HUT ke-80 RI di Desa Sungai Gebar, Warga Antusias Ikuti Upacara Meriah dan Khidmat

 

Keterangan senada juga disampaikan Arie Fadilah, ajudan Bupati Sampang. Ia memastikan bahwa tidak ada agenda lain selain rapat di Jakarta, apalagi pemanggilan dari Kejati Jawa Timur.

 

“Tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemanggilan. Pak Bupati sedang menjalankan agenda resmi di Jakarta,” pungkasnya. (med)

Penulis : Abdul Hamid

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama
Jejak Iman Tak Pernah Pergi: Dari Santri PHI ke Bupati, Anwar Sadat Pulang Menunduk di Usia 92 Tahun Perguruan
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 12 Pengendara Demi Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lalu Lintas
Tak Sekadar Reses, Adib Mubarak Turun Langsung Dengarkan Keluhan Infrastruktur Warga Kuala Betara
Reses di Kuala Indah, Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga dari Infrastruktur hingga Penerangan Jalan
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:22 WIB

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:28 WIB

Jejak Iman Tak Pernah Pergi: Dari Santri PHI ke Bupati, Anwar Sadat Pulang Menunduk di Usia 92 Tahun Perguruan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 12 Pengendara Demi Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lalu Lintas

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:28 WIB

Tak Sekadar Reses, Adib Mubarak Turun Langsung Dengarkan Keluhan Infrastruktur Warga Kuala Betara

Berita Terbaru