Dalam 2 Bulan Ratusan Perempuan Di Sampang Pilih menjanda

Avatar

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian (dok Kabar-harian.com)

Ilustrasi perceraian (dok Kabar-harian.com)

Kabar-harian.com, Sampang – Dalam kurun waktu dua bulan Angka perceraian di Kabupaten Sampang terbilang cukup tinggi. Pengadilan Agama (PA) Sampang berhasil mediasi 229 Kasus Perceraian, Selasa (27/2/2024).

Tepatnya selama bulan Desember 2023, sebanyak 106 perkara perceraian diputus. Rinciannya, 21 perkara cerai talak dan 85 perkara cerai gugat.  Jadi, pada bulan Desember 2023 ada 106 perempuan resmi berstatus janda.

Kemudian, bulan Januari 2024 ada 123 perkara perceraian telah diputus pengadilan. Rinciannya, meliputi 44 perkara cerai talak dan 79 perkara cerai gugat.

Sedangkan pada bulan yang sama, pengadilan juga menerima sejumlah pengajuan perkara perceraian. Yakni, sebanyak 77 perkara cerai talak dan 147 perkara cerai gugat. Total perkara perceraian yang diterima pengadilan pada bulan Januari 2024 sebanyak 224 perkara. Sementara, bulan Desember 2023 perkara perceraian yang diterima pengadilan 35 perkara.

Baca juga :  LBH Ansor Lumajang Akhirnya Membuka Posko Pengaduan PKH

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang Jamaliyah menyatakan, bahwa pengajuan perkara perceraian di Sampang bergerak fluktuatif. Setiap bulannya, jumlah yang diterima tidak sama. Tetapi secara umum dalam sebulan masih terbilang banyak.

Perkara perceraian itu terbagi dua. Meliputi cerai talak yang perkaranya diajukan suami kepada istri dan pengajuan cerai gugat yang perkara yang diajukan istri untuk menggugat cerai sang suami,

Baca juga :  Meski Safari Ramadhan Di Sampang Ditiadakan, 14 Masjid Tetap Terima Hibah Berikut Daftar Namanya?

” Perkara perceraian di Sampang memang masih banyak. Baik cerai telak apalagi cerai gugat. Bukti dalam sebulan itu bisa lebih dari seratus perkara yang diputus,” ungkapnya.

Sebelum langsung memutuskan pengadilan memberi ruang mediasi kepada para pihak. Harapannya ada titik temu atau solusi selain harus bercerai. Sehingga rumah tangga yang sudah dibangun tetap utuh.

Beberapa hal yang menjadi penyebab terjadi perceraian. Seperti adanya perselingkuhan, faktor menikah karena paksaan, kesulitan ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, dan lainya.

”Sudah ada ketidak keserasian dari pasangan suami istri yang akhirnya memilih berpisah,” pungkas perempuan berkacamata itu. (med)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN STIEBA Gelar Acara Lepas Pisah Bersama Kepala Desa Cenlecen, Diwarnai Haru dan Kebersamaan
Mapala Pamsaka dan Mapala se-Provinsi Jambi Gelar Aksi Zero Waste Sungai Pengabuan
Pelatih PERSINAS ASAD Bekali Pegawai dengan Ketangguhan Fisik dan Mental ASN Batang Hari
Motor PCX Milik Warga Rabasan Raib Digondol Maling, Aksi Terekam Jelas CCTV
PWI Sampang Bersiap Gelar MUSCAB, Menguat Potensi Calon Tunggal
Warga Kian Resah, Aksi Pencurian Marak Terjadi di Desa Rabasan Camplong
RSMZ Kembali Hadirkan Layanan Unggulan Khusus CJH dan Umrah
65 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Sampang di Rotasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 20:19 WIB

Mahasiswa KKN STIEBA Gelar Acara Lepas Pisah Bersama Kepala Desa Cenlecen, Diwarnai Haru dan Kebersamaan

Senin, 24 November 2025 - 05:40 WIB

Mapala Pamsaka dan Mapala se-Provinsi Jambi Gelar Aksi Zero Waste Sungai Pengabuan

Senin, 24 November 2025 - 05:32 WIB

Pelatih PERSINAS ASAD Bekali Pegawai dengan Ketangguhan Fisik dan Mental ASN Batang Hari

Sabtu, 22 November 2025 - 02:06 WIB

Motor PCX Milik Warga Rabasan Raib Digondol Maling, Aksi Terekam Jelas CCTV

Kamis, 20 November 2025 - 16:04 WIB

PWI Sampang Bersiap Gelar MUSCAB, Menguat Potensi Calon Tunggal

Berita Terbaru