Dengan Mutif Memalsukan Nota Mantan Kades Banjar Talelah Ditahan

Avatar

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com-mantan kades banjar talelah kecamatan camplong kabupaten samapang Jawa timur di tahan di mapolres Sampang,Senin (15-02-2021)

Dengan mutif memalsukan nota laporan pertanggujawaban Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap II tahun 2018,“Keduanya Zaini mantan kades beserta Bendaharanya Bayu Alam menjadi tersangka lantaran memalsukan tanda tangan H. Madani berikut cap stempel Toko Maju,terang kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz

Baca juga :  RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sedangkan menurut, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliyang, tersangka Zaini diringkus di rumahnya sendiri setelah berusaha mengelabui petugas kepolisian.

“Rumahnya dibuat tipuan, luarnya sepi sedangkan dalamnya ramai, nongkrong semua orang, begitu ditanya mana Zaini, tidak ada, ternyata ngumpet didalam kamar,” tuturnya.

Baca juga :  Warga Sampang Digegerkan Oleh Semburan Air Setinggi Belasan Meter Bermula Dari Ngebor Sumur

Tidak hanya itu pihak keluarga dan tetangga sekitar berusaha menghalang-halangi proses penangkapan tersangka sehingga menyulitkan pihak kepolisian,ungkapnya.

karena perbuatannya, tersangka terjerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ahmed)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru