Diduga Gelapkan Kas Masjid, Mantan Takmir Di Sampang Dilaporkan Ke Polisi 

Avatar

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com –  Mantan Takmir  masjid As-Syuhadak Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang berinisial (S) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana puluhan juta rupiah.

Menurut H. Eka Dharma Wahyudi yang merupakan ketua Takmir Masjid saat ini, bahwa sebelumnya permasalahan itu mau diselesaikan secara bermusyawarah atau kekeluargaan, tapi dari pihak terlapor malah mengelak saat dipanggil oleh Dewan Masjid Indonesia.

Sehingga pada tanggal 13 Januari 2024 kemarin, pihaknya mengumpulkan Forkopimcam, pengurus Masjid serta Jema’ah Masjid untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,  tapi tak kunjung ada titik temu.

“malah dari pihak kami yang dilaporkan oleh si (S) dengan tuduhan pencemaran nama baik,” terangnya (4/7).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya bisa menduga kuat dengan kasus dugaan penggelapan dana tersebut. Alasannya, karena sudah ada bukti berupa dua rekening yang sebelumnya di antara mereka yang juga menjabat sebagai Takmir masih belum ada yang mengetahui.

Baca juga :  Wabup Tanjung Jabung Barat Hadiri RUPS Tahunan dan RUPS-LB Bank Jambi 

“Jadi kami tahu hanya baru-baru ini setelah ditelusuri ke Bank Sampang bahwa masjid As-Syuhadak ada dua rekening yang ditarik tunai tanpa sepengetahuan kami, satunya ada sekitar Rp 17 juta yang satunya lagi ada sekitar Rp 45 Juta. Jadi ada sekitar Rp 65 Jutaan lah,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan syarat terlapor bisa mengembalikan hak-hak yang diduga dipegang oleh (S).

“Mulai dari uang dan juga aset-aset masjid yang sampai saat ini dipegang oleh pihaknya,” ucapnya.

Baca juga :  Polisi Berhasil Amankan 4 Kendaraan Diantaranya Bus Penuh Dengan Rokok Ilegal Beragam Merek

Sementara itu, Kuasa Hukum yang mendampingi dari pelapor sendiri H. Bahri S.H S.HUM membenarkan bahwa kedatangan dirinya dan H. Eka Dharma Wahyudi beserta pengurus Takmir masjid lainnya ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus penggelapan dana.

Karena sebelumnya bermacam upaya telah dilakukan oleh mereka. Seperti di mediasi oleh Dewan Masjid Indonesia, oleh camat tapi sayang semuanya sia-sia. Malah salah satu dari mereka yang dilaporkan terlebih dahulu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Jadi saya di sini akan terus mendampingi pihak pelapor supaya permasalahan terkait pengelolaan dana masjid kemarin yang diduga digelapkan oleh tokoh agama berinisial (S) bisa terselesaikan,” pungkasnya. (med)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru