SAMPANG, Kabar-harian.com -Tiga Anggota dewan Pendidikan di kabupaten Sampang di Pergantian Antar Waktu (PAW) diduga karena melanggar kode etik, bahkan Belum genap menjabat lima (5) tahun masa baktinya,
Hal ini diyakini karena dinilai kurang profesional, kurang berwawasan dan kurang beretika, tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang di ganti.
Berdasarkan keterangan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Imam Abu Chalid, S.Sos, saat ditemui di Kantornya, tiga anggota dimaksud antaranya Muhammad Nora, Abu Bakrin dan Akhmad Rasul
Dijelaskan Imam, ketiga anggotanya tersebut resmi di ganti pada tanggal 25 Juni silam.
Dimana penggantinya yaitu, Indah Sri Wulandari sebagai Bidang PAUD (KB, TK, RA) dan PNFI, selanjutnya Rakhmad dibidang Pendidikan SD dan MI dan Imam Sanusi sebagai Bidang Kelembagaan dan GTK.
Menurut Imam, ketiga anggotanya yang diganti tercatat sering melanggar Profesionalisme dengan tidak aktif masuk kantor dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, serta ada yang fatal melanggar etika profesi.
Sehingga atas laporan banyak pihak, dan pertimbangan atau analisis Bapak Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi terpaksa di gelar PAW, jelas Imam.
Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Sampang, Mahfud saat dimintai tanggapannya, pihaknya mengaku tidak tau hal tersebut. Namun, Mahfud berharap adanya PAW tersebut menjadi momen Dewan Pendidikan lebih baik, baik Profesional nya, wawasannya dan Etikanya.
Selain itu, Mahfud berharap Dewan Pendidikan wajib bisa memberikan dedikasi yang lebih jelas melalui program yang bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
Ditambahkan, bisa bersinergi dengan banyak pihak, guna mendukung program pengembangan SDM dan Pembangunan segala sektor sesuai arah kebijakan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menuju Sampang Hebat Bermartabat Plus.
Mengingatkan, Pengukuhan atau pelantikan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang yang di Pimpin Imam Abu Chalid tersebut digelar pada 12 Juni 2023 silam, artinya masa baktinya lima tahun kedepan berakhir pada tahun 2028.
Sementara harapan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi adanya percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di bidang pendidikan, hingga saat ini belum juga terpenuhi. (fen)
Penulis : Fendi
Editor : Ali Akbar