SAMPANG, Kabar-harian.com – Proyek Drainase dan Penguat Tebing di Jalan Akses Kabupaten Sampang Ketapang, tepatnya di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Tuai Sorotan
Mengapa demikian. Sebab, pekerjaan tersebut diduga tumpang tindih bangunan pokmas lama di poles jadi baru.
Hal itu di sampaikan oleh ketua LSM Sekoci Indolatu H. Ach Bahri. MH. jika pekerjaan proyek tersebut tumpang tindih antara proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan proyek swakelola baru yang di kerjakan oleh UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
“Berdasarkan yang kami himpun proyek tersebut dalam pekerjaannya terlihat tumpang tindih antara pokmas dan pekerjaan yang baru”. katanya. (12/06/2025).
Tidak hanya itu, ada beberapa proyek yang lama di poles dan terlihat baru, “Ada yang menginformasikan juga ke kami bahwa, ada bangunan lama yang masih bagus di poles lagi seolah baru di bangun”. ucapnya.
Bahri menjelaskan, sebenarnya masih banyak jalan yang perlu di daerah sana yang harus di prioritaskan, salah satunya di jalan kusuma bangsa, air mengalir kedalam rumah warga, dan air menggenang di jalan pondok pesantren tambengan Sampang, serta air yang mengalir ke badan jalan di desa Jelgung Kecamatan Robatal Sampang.
“Ini malah bikin program baru dengan di tumpangkan ke pokmas masyarakat setempat atas nama Masduki seolah olah program baru”. jelasnya.
Dalam waktu dekat, Pihaknya akan berkirim surat guna melakukan audiensi bersama UPT Bina Marga Provinsi Jatim yang berkantor di Sampang, karena banyak kejanggalan pekerjaan dinas UPT Bina Marga Provinsi Jatim yang di duga ada syarat korupsinya. imbuhnya.
“Kami kecewa terhadap Zeinal Muttaqin selaku PPK UPT Bina Marga Provinsi Jatim yang ada di Sampang. karena susah di hubungi apalgi sampai menemui, dan sangat jauh berbeda dengan PPK sebelumnya yang begitu responsif jika ada informasi dari Masyarakat”. ucapnya dengan nada kecewa.
Penasehat PWI Sampang yang berprofesi sebagai advokat itu menegaskan, kalau ada indikasi temuan syarat korupsi, pihaknya akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang agar PPK UPT PJJ Jatim di Sampang di periksa.
Sementara PPK Dinas UPT Bina Marga Provinsi Jatim Zaenal Muttaqin Saat di konfirmasi melalui WhatsApp belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : Abdul Hamid
Editor : Ali Akbar

 
  
					




 
						 
						 
						 
						

