Dinilai Tak Paham Soal Fungsi Legislasi, AMS Lakukan Audensi ke DPRD Kabupaten Sampang

Avatar

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dinilai tidak mengerti dengan fungsi legislasi ataupun sebagai controlling terhadap pemerintah daerah, mengakibatkan masyarakat sampang khususnya tidak punya wadah dalam menyampaikan aspirasinya.

Hal itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) melakukan audensi ke kantor DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (18/08) kemarin. Dikutip dari Madura Post.

“Kami datang memintai keterangan terhadap pemangku kebijakan karena kehilangan legitimasi di masyarakat tidak dimaksimalkan oleh DPRD Sampang, hingga dapat disimpulkan bahwasannya DPRD Sampang saat ini telah kehilangan taringnya, yang seharus menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” kata Riswanto, salah satu peserta audensi saat diwawancarai.

Kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut bertujuan ingin bersama-sama dengan wakil rakyatnya guna menolak SK Bupati No. 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang pelaksanaan Pilkades tahun 2025. Pihaknya menilai tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat dan 

ada upaya merampas hak-hak demokrasi masyarakat di Kabupaten Sampang soal penundaan pilkades tersebut.
Mengingat Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2019 pasal 2 ayat 5 Dalam hal ini terjadi kekosongan kepala desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak Bupati atau Walikota menunjuk kepala desa yang ditetapkan dengan peraturan Bupati.

“Nah yang terjadi di Kabupaten Sampang aturan itu sebagai SK Bupati bukan melaksanakan pemerintahan desa, akan tetapi pemilihan Kepala Desa sengaja dikosongkan, sehingga Kepala Desa dapat diganti penanggungjawab (Pj) untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di tahun 2025,” ucapnya.

Di sisi lain, pembuat kebijakan tidak memberikan argumentasi yang pasti, katanya. Baik secara akademis maupun teoritis di tahun 2025 bisa dilaksanakan pemilihan Pilkades secara serentak di tengah polemik yang ada di Kabupaten Sampang.

Sedangkan Ubaidillah yang mewakili Komisi I DPRD Kabupaten Sampang menjelaskan pihaknya menilai penolakan Pilkades serentak 2025 oleh Aliansi Mahasiswa tersebut merupakan bagian dari sebuah demokrasi. Tentu pihanua akan menampung semua tuntutan yang sudah diaudensikan oleh teman-teman mahasiswa.Pungkasya(Aab)
Baca juga :  Beberapa Rumah Warga Di Sampang Diterjang Angin Puting Beliung

Berita Terkait

SUV Canggih yang Siap Taklukkan Alam Jambi: Nissan X-Trail e-POWER Resmi Diluncurkan
Belum Ada Aksi Nyata, PT BBS Dinilai Abaikan Kesepakatan dengan Warga
PT Bumi Borneo Sentosa Belum Tepati Janji Timbun Batu di Jalur Kuala Betara
Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor FKUB Tanjab Barat: Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang
Polres Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tolak Judi Online dan Narkoba
Tuntutan yang Hilang Arah: Ketika Unjuk Rasa Berubah Jadi Amukan Anarkis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:34 WIB

SUV Canggih yang Siap Taklukkan Alam Jambi: Nissan X-Trail e-POWER Resmi Diluncurkan

Jumat, 7 November 2025 - 20:16 WIB

Belum Ada Aksi Nyata, PT BBS Dinilai Abaikan Kesepakatan dengan Warga

Jumat, 7 November 2025 - 16:16 WIB

PT Bumi Borneo Sentosa Belum Tepati Janji Timbun Batu di Jalur Kuala Betara

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKNT STIE Bakti Bangsa Pamekasan Lakukan Kunjungan Usaha Produksi Kerupuk Es Dung-Dung

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Tahlil Akbar Al-Imamain RA 2025 Siap Digelar di Camplong, Sampang

Berita Terbaru