Dinkes Sampang Segera Berhentikan Sementara, Penggunaan Sirup yang Berbahaya

Avatar

- Penulis

Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Kepala Dinkes KB Sampang

Photo Kepala Dinkes KB Sampang

SAMPANG, Kabar-harian.com – Dinas Kesehatan Dan keluarga berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang Segera Mengeluarkan Surat Edaran (SE) Penggunaan sirup yang menyebabkan Gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Adapun isinya tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Tak hanya itu, Dalam surat tersebut, tenaga kesehatan di setiap fasilitas layanan kesehatan sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup atau cair sampai ada pengumuman lanjutan dari pemerintah.

Kepala Dinkes dan KB Sampang, dr Abdullah Najich mengatakan bahwa sebenarnya tenaga kesehatan maupun apotek dan toko obat sudah mengetahui himbauan pemberhentian sementara penggunaan atau penjualan obat sirup parasetamol.

Baca juga :  Manfaat dan Antioksidan Daun Kelor

Akan tetapi, pihaknya tetap akan mengeluarkan SE sebagai bentuk memastikan agar himbauan pemerintah pusat benar-benar terlaksana di daerah.

“SE masih proses dibuat dan dalam waktu dekat segera diedarkan,” katanya, Kamis (20/10/2022).

“Untuk pemberhentian penggunaan obat cair atau sirup ini bersifat sementara karena Kemenkes tengah melakukan uji lab memastikan apakah benar obat sirup menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut,” imbuhnya.

Di tengah pemberhentian ini, Kata dr. Abdullah Najich solusi yang harus dijalankan oleh tenaga kesehatan mulai dari klinik, Puskesmas, hingga RSUD adalah meresepkan obat dalam bentuk kapsul.

Baca juga :  Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

“Dalam penggunaannya kapsul dilebur dengan air dan teknis ini pasti diberi tahu oleh tenaga medis yang melayani,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak panik di tengah pemberhentian sementara penggunaan obat cair atau sirup karena masih belum pasti apakah memang menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

“Hasil pemeriksaannya masih belum keluar dan masyarakat jangan sampai panik berlebihan, misalkan anak mengalami demam lebih baik konsultasi ke dokter,” pungkasnya. (ahmed)

Berita Terkait

Tak Puas Hasil Audiensi, FORMABES Geruduk RS Nindhita Tuntut Pertanggungjawaban Dugaan Malpraktik
Tak Puas Jawaban RS Nindhita, FORMABES Siap Turun Jalan Tuntut Pertanggungjawaban Malpraktik
Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Umumkan Kebijakan Pasien Pulang APS Tidak Ditanggung BPJS
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Berlakukan Aturan Baru Jadwal Kontrol Pasien Mulai 1 September 2025
RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Sukses Lakukan Pemasangan Ring Jantung Perdana
Tawuran Antar Suporter Pecahkan Kaca Ambulans dan Pintu Puskesmas di Sampang
RSMZ Gratiskan Biaya Ambulans Untuk Pasien Meninggal, Khusus Warga Sampang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Tak Puas Hasil Audiensi, FORMABES Geruduk RS Nindhita Tuntut Pertanggungjawaban Dugaan Malpraktik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Tak Puas Jawaban RS Nindhita, FORMABES Siap Turun Jalan Tuntut Pertanggungjawaban Malpraktik

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Diduga Terlibat Malpraktik, Formabes Audensi Ke RS Nindhita,

Jumat, 26 September 2025 - 09:40 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Umumkan Kebijakan Pasien Pulang APS Tidak Ditanggung BPJS

Rabu, 24 September 2025 - 14:49 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Berlakukan Aturan Baru Jadwal Kontrol Pasien Mulai 1 September 2025

Berita Terbaru

Sejumlah anggota PWI Kabupaten Sampang, Jawa Timur saat melaksanakan rapat persiapan Konferensi PWI Sampang Ke-6 beberapa waktu lalu.

Info

PWI Sampang Mulai Tahapan Konferensi Ke-6, 

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:52 WIB

Internasional

Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:39 WIB