SAMPANG, Kabar-harian.com – Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang mengubah jadwal pelayanan selama bulan suci ramadan 1446 H/2025 M.
Penyesuaian tersebut berlaku mulai Senin, 3 Maret 2025 mengikuti jam kerja selama bulan puasa, Sabtu (1/3/2025).
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan saat dikonfirmasi kabar-harian.com mengatakan bahwa selama ramadan jadwal pelayanan di rubah atau disesuaikan.
“Perubahan ini kami ubah menyesuaikan Surat Edaran (SE) dari Pemkab Sampang Selama Bulan Suci Ramadhan 2025,” ujarnya.

Selama Ramadan, pendaftaran pada hari Senin-kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB tampa istirahat, sementara pada hari Jum’at mulai pukul 08.00 WIB, hingga 10.00 WIB tampa istirahat. Sementara untuk pelayanan sampai selesai.
“Artinya pada hari senin pelayanan sampai kamis kita sampai 13.00 WIB. Jika hari Jum’at pelayanan kita sampai jam 10.00 mas,”ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Segenap jajaran Dispendukcapil Kabupaten Sampang juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan kepada seluruh umat muslim, pungkasnya. (med)

 
  
					




 
						 
						 
						 
						

