DLH Gelar FGD, Susun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Avatar

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan

LAMSEL, Kabar-harian.com  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Bumi Khagom Mufakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada kamis (07/11/2024), dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, serta diikuti perwakilan dari dinas instansi terkait.

Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza, S.Hut., mengatakan bahwa RPPLH merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tersebut menjadi hal yang penting untuk didiskusikan.

Baca juga :  Unggul di Rekapitulasi KPU, Aba Idi: Ini Kemenangan Warga Kab Sampang

Menurutnya, dengan adanya FGD maka dapat menganalisis potensi risiko dan dampak terhadap lingkungan serta menyusun strategi untuk mengatasi tantangan lingkungan.

“FGD ini harus diikuti dengan serius dan seksama. Supaya RPPLH ini dapat tersusun dengan baik dan sistematis yang tentunya dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan hidup,” kata Yudhius.

Sementara, mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, dilaksanakannya FGD terkait penyusunan dokumen RPPLH itu sebagai acuan yang dapat menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Selatan.

“Bahwa terdapat banyak aktivitas ekonomi dan sosial yang terkadang dapat berdampak pada permasalahan lingkungan hidup seperti banjir, pencemaran air dan udara. Untuk menyikapi hal tersebut maka RPPLH berperan sangat penting,” ujar Dulkahar.

Baca juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Diakhir Dulkahar mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi kerja keras Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi kegiatan FGD tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan FGD ini sebagai langkah awal dalam pengelolaan lingkungan hidup di Lampung Selatan,” kata Dulkahar. (Nzr/kmf)

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima Jelang Ramadhan
HPN 2026, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Daerah
HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama
Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.
Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe
Konser Valen 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius
Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Melapor Jika Temukan Menu Tidak Sesuai Standar
Polsek Tungkal Ulu Hadir untuk Sesama, Salurkan Sembako bagi Dhuafa dan Anak Yatim di Tiga Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:47 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:49 WIB

HPN 2026, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 09:22 WIB

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:09 WIB

Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:51 WIB

Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe

Berita Terbaru