Dua Budak Narkoba Berhasil Diamankan Reskrim SumberSari Jember

Avatar

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, Kabarharian.com– Dua pemuda yang hendak transaksi Barang terlarang berinisial H merupakan warga asal Bondowoso Sedangkan D merupakan warga Jember berhasil diamankan oleh unit polsek Sumbersari,

Diketahui sedang transaksi barang terlarang H dan D di tangkap di parkir indomaret Jalan Jawa VI Kelurahan Sumbersari, Minggu (24/10/2021) 16:00 WIB.

Baca juga :  Ketua PKK Tanjung Jabung Barat Gelar Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Kapolsek Sumbersari Kompol sugeng piyanto menyampaikan, H dan D diringkus tim Reskrim Sumbersari, diduga keduanya sedang melakukan transaksi barang terlarang jenis sabu dan obat keras yang berbahaya.

“saat Dilakukan penangkapan berhasih temukan barang bukti berupa 1 hampone, Uang tunai RP:2.800.000. Dan narkoba jenis sabu seberat 0,17 Gram, Okerboya sebayak 900 butir”.Ujarnya

Baca juga :  Tumbuhkan Rasa Kepedulian, Forum Anak Daerah (FAD) dan APSAI Lamsel Bagi-Bagi Takjil

Untuk pengembangan kasus tersebut Barang bukti (BB) dibawa ke polsek sumbersari,

“Atas Perbuatannya Pelaku dijerat pasal 114 pasal 1 dan pasal 112 ayat 1 UURI 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda maksimal 1 mliar, Ungkap. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman
Petani di Robatal Sampang Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap Polisi
PWI Aceh Barat Buka Puasa Bersama dengan Mitra Kerja dan Santuni Anak Yatim
Bupati Anwar Sadat Apresiasi Program “BNI Berbagi”, 60 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Ramadhan
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sampang Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Pemkab Aceh Barat Lakukan Kegiatan Berkantor Sehari di Gampong
Ramadan di Sungai Landak, Wabup Katamso Serahkan Bantuan dan Ajak Warga Bersama Atasi Stunting
3 Kilogram Sabu Disita, Kurir Dibekuk di Ketapang Sampang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

Petani di Robatal Sampang Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:22 WIB

PWI Aceh Barat Buka Puasa Bersama dengan Mitra Kerja dan Santuni Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 19:58 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Program “BNI Berbagi”, 60 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:06 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Sampang Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Berita Terbaru