Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Avatar

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, Kabar-harian.com – Hanya berselang sehari dari aksi kejahatan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis, 02 Oktober 2025.
Kronologi Penangkapan Dua Tersangka
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan cepat yang dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat setelah menerima laporan Curanmor.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial JUMRI alias IJUM (28) di rumah saudaranya di Jalan Baharek, Kuala Tungkal. Saat diinterogasi, JUMRI mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama temannya, ANDI alias NDI, di depan sebuah warung yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga :  Pura-Pura Jadi Pengunjung, Hp Milik Keluarga Pasien Puskesmas Camplong Raib

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, ANDI alias NDI (37), di rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan JUMRI. Di rumah ANDI, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat mereka beraksi.
Detail Aksi dan Barang Bukti
Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 01 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan toko di Jalan Pelabuhan Roro Parit 6, RT. 002, Kelurahan Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah ISMAIL alias ISMAIL Bin (Alm) IBRAHIM (62), warga Jalan Manunggal II Lrg. Bina Muda.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seseorang berinisial MAMAU seharga Rp1.400.000,-. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti curian tersebut dalam penguasaan MAMAU.

Baca juga :  HUT KORPRI ke-54: Bupati Anwar Sadat Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Tegaskan Penguatan Disiplin ASN

Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) unit SPM merk YAMAHA MIO M3 Warna Putih Biru No.Pol. BH 4978 OF (hasil curian).
1 (satu) unit SPM merk HONDA VARIO TECNO Warna Biru No.Pol. BH 5473 QR (sarana kejahatan).
Saat ini, kedua pelaku, JUMRI dan ANDI, bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Keterangan dari saksi-saksi, KASPUL dan MUHAMMAD alias AMAD, juga menjadi bagian penting dalam proses hukum*

Penulis : Mubarak

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Serahkan 2 Tersangka Kasus Sabu Seberat 1 Kilogram ke Kejaksaan
Polisi Bongkar Ulang Makam Korban Penemuan Kerangka Manusia di Camplong 
Identitas Mr X Yang Ditemukan di Camplong Mulai Terungkap
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Satres narkoba Polres Tanjab Barat Terima Pelimpahan Pengedar 
Jambret Maut di Pamekasan Akhirnya Dibekuk Polisi
Tragis, Pria 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Halaman Masjid Nurul Hikmah
Bawa 17 Gram Sabu, Pria Asal Tebing Tinggi Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjabbar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:43 WIB

Polres Aceh Barat Serahkan 2 Tersangka Kasus Sabu Seberat 1 Kilogram ke Kejaksaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polisi Bongkar Ulang Makam Korban Penemuan Kerangka Manusia di Camplong 

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

Identitas Mr X Yang Ditemukan di Camplong Mulai Terungkap

Senin, 26 Januari 2026 - 20:46 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.

Senin, 19 Januari 2026 - 13:36 WIB

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Satres narkoba Polres Tanjab Barat Terima Pelimpahan Pengedar 

Berita Terbaru