SAMPANG, Kabar-harian.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Torjun dan menemukan beberapa kejanggalan, Senin (21/7/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun pada saat Sidak, Komisi IV menemukan toilet yang rusak dan dibiarkan, padahal tempat tersebut sangat urgent untuk kebutuhan pasien dan pengunjung Puskesmas.
“Kalau pasien tidak ada, itu tidak masalah, tapi kalau pasien banyak ditambah keluarga, itu akan menggangu. Jadi itu perlu langkah yang cepat untuk perbaikan,” kata Mahfud.
Selain toilet, Dewan juga menemukan petugas Laboratorium yang tidak bisa buka 24 jam sehingga dikhawatirkan ketika pasien datang malam hari tidak bisa diberikan obat. Sebab untuk dapat memberikan obat, pasien harus ada dilakukan uji darah terlebih dulu untuk mengetahui tinggi rendahnya trombosit pasien.
“Jedi pasien yang bisa ditangani di Puskesmas harus ditangani di Puskesmas. Karena dampaknya nanti rumah sakit membludak, dan nanti rumah sakit yang disalahkan ketika sudah penuh,” ucap Mahfud.
Komisi IV juga menyoroti jadwal petugas jaga pasien rawat inap yang ruangannya masih gabung antara laki-laki dan perempuan. Ia meminta agar ruang petugas dipisah sehingga tidak menimbulkan amoral.
“Jadi kalau petugas perempuan piket malam, maka ruangannya harus sendiri dari petugas laki-laki, dan hal tersebut tidak boleh terjadi Puskesmas manapun, bukan hanya di Puskesmas Torjun saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Torjun, dr. Budi Setyo Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya sudah berencana untuk memperbaiki toilet yang rusak. Namun masih terkendala bahan yang belum datang. Sedangkan hanya tukang saja yang sudah siap untuk perbaikan toilet.
“Tukang kita sudah ada. Namun kloset dan bahan untuk renovasinya aja kita yang belum datang, yang menyebabkan tidak bisa segera dikerjakan,” tandas Budi Setyo Wahyudi.
Penulis : Abdul Hamid
Editor : Ali Akbar









