LSM Sekoci Laporkan 11 Proyek Yang Diduga Fiktif dan Tumpang Tindih di Sampang

Avatar

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Sekoci saat melakukan pelaporan ke kejaksaan Negeri Sampang.

LSM Sekoci saat melakukan pelaporan ke kejaksaan Negeri Sampang.

SAMPANG, Kabar-harian.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekoci akhirnya melaporkan secara resmi dugaan  11 proyek fiktif UPT PJJ Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang ke Kejaksaan Negeri, Senin. (7/7/2025).

 

Laporan itu di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Diecky. E. K. Adriansyah, dan beberapa petugas Kejari lainya.

 

Menurut ketua divisi kesra LSM Sekoci Syaiful Fathoni, laporan tersebut berawal dari informasi beberapa media Sampang yang mengindikasikan bahwa ada 11 dugaan paket kegiatan proyek fiktif UPT PJJ Bina Marga Provinsi di Sampang.

Baca juga :  Berikut Capaian Prestasi Aba Idi Selama 5 Tahun Memimpin Sampang

 

“Setelah kami menerima informasi dari beberapa media dan masyarakat, LSM Sekoci melakukan penelusuran kelapangan pada tanggal 20 Juni 2025. di sepanjang jalan Sampang-Ketapang, dari hasil penelusuran tim kami, kuat dugaan proyek tersebut memang fiktif sehingga pada hari ini kami melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Sampang,”. ucapnya.

 

Syaiful mengatakan, bahwa laporannya ke Kejari Sampang secara resmi itu disertasi dengan beberapa bukti petunjuk, diantara foto kegiatan dan titik koordinat dan beberapa dokumen lainnya.

 

“Kami tadi sudah menyerahkan beberapa bukti petunjuk, diantaranya foto yang hanya di poles saja, dan tumpang tindih proyek Bina Marga Provinsi dengan pekerjaan pokmas, juga kami melaporkan bagian perencanaan, pengawasan serta PPK-nya agar nanti di periksa semua”. tegasnya.

Baca juga :  HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah

 

Sedangkan di tempat terpisah, Kesi Intel Kejari Sampang Diecky. E. K. Adriansyah mengatakan, menerima laporan tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Kami terima laporan ini, namun kami masih menangani perkara lain, jadi tidak sekarang, disamping karena keterbatasan SDM, karena personil kami hanya 4 orang, tapi tetap kami akan proses nanti”. Pungkasnya. (Fen)

Penulis : Efendi

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Unit Reskrim
Aba Idi Lantik Nor Alam Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Satgas MBG Kabupaten Sampang Akan Tindak Lanjuti Dapur yang Sediakan Menu Tak Sesuai SOP
Pastikan Pelayanan Optimal, Wabup Katamso Tinjau MPP
Rutan Sampang Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Bersama Warga Binaan, Ajak Perkuat Iman dan Akhlak
Bupati Anwar Sadat Turun Langsung Tinjau Banjir Rob di Betara, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Batik Tanjung Pasir, Warisan Budaya Pesisir Jambi yang Terus Dijaga
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:50 WIB

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Pria di Tebing Tinggi Diciduk Unit Reskrim

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:26 WIB

Aba Idi Lantik Nor Alam Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:54 WIB

Satgas MBG Kabupaten Sampang Akan Tindak Lanjuti Dapur yang Sediakan Menu Tak Sesuai SOP

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Wabup Katamso Tinjau MPP

Berita Terbaru