Muslim Harus Tahu! Inilah 7 Syarat Puasa Wajib

Avatar

- Penulis

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi yang bersumber dari Liputan6

Gambar ilustrasi yang bersumber dari Liputan6

Kabar-harian.com – Saum atau puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Inilah tujuh Syarat Puasa Wajib, Muslim harus mengetahui diantaranya; 1. Islam, 2 Baligh, 3. Berakal, 4. Sehat, 5. Mampu, 6. Tidak dalam Perjalanan, 7. Suci dari Haid dan Nifas.

1. Beragama Islam
Syarat yang pertama adalah beragama Islam. Oleh karenanya, mereka yang tidak mengimani Islam tidak berkewajiban untuk menjalankan puasa.

2. Baligh
Selanjutnya, syarat wajib puasa adalah untuk mereka yang sudah berusia baligh. Anak-anak kecil tidak berkewajiban untuk menjalankan puasa-puasa wajib, akan tetapi, orang tuanya wajib melatihnya untuk menjalankan puasa sejak umur tujuh tahun.

3. Berakal
Selain baligh, syarat selanjutnya adalah berakal. Maksudnya adalah hanya orang yang berakal saja yang wajib melaksanakan puasa. Menurut kesepakatan ulama, orang gila termasuk orang yang tidak berakal, sehingga ia tidak diwajibkan untuk berpuasa.

Baca juga :  Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

4. Sehat
Berikutnya, orang yang sakit tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan puasa wajib seperti Ramadhan. Namun, ia harus menggantinya di hari lain. hal ini sesuai firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 185,

وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ

Artinya: “…Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”

5. Mampu
Selanjutnya, syarat puasa adalah mampu. Maksudnya adalah wajib bagi mereka yang melakukannya. Bagi mereka yang sudah lemah secara fisik karena usia atau tidak memungkinkan puasa, maka mereka tidak wajib melaksanakan puasa. Ini juga sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184,

Baca juga :  PJ Kades Segaris Jadi Kontroversi, DPMD Sampang Tegas Nyatakan tidak Boleh

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Artinya: “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.”

6. Tidak sedang dalam perjalanan
Hal ini juga didasarkan pada ayat 185 di atas. Namun, menurut pendapat ulama, tidak semua jenis perjalanan membolehkan seseorang tidak berpuasa. Perjalanan yang dimaksud ada syarat-syaratnya.

7. Suci dari Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas, menurut kesepakatan ulama tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Dasarnya adalah berdasarkan hadis yang diriwayatkan Aisyah bahwa:

“Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima Jelang Ramadhan
HPN 2026, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Daerah
HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama
Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.
Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe
Konser Valen 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius
Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Melapor Jika Temukan Menu Tidak Sesuai Standar
Polsek Tungkal Ulu Hadir untuk Sesama, Salurkan Sembako bagi Dhuafa dan Anak Yatim di Tiga Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:47 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:49 WIB

HPN 2026, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 09:22 WIB

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:09 WIB

Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:51 WIB

Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe

Berita Terbaru