Niat Kabur Dari Jeruji Besi, Percobaan AN Kandas

Avatar

- Penulis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bripka Fakhrudin bersama warga setempat saat menangkap Napi yang kabur.

Bripka Fakhrudin bersama warga setempat saat menangkap Napi yang kabur.

Kabar-harian.com, Sampang -Niat Melarikan diri, seorang tahanan yang sempat kabur dari rutan kelas IIB Sampang. Namun, aksinya tersebut Kandas, Jumat (27/1/2023).

Diketahui AN (26) diamankan Anggota Sat. Binmas Polres Sampang Dan Masyarakat, Menangkap Tahanan Kabur Dari Rutan Kelas IIB Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH membenarkan kejadian Bripka Moh. Fakhrudin bersama masyarakat berhasil menagkap tahanan rutan kelas II yang kabur An. Nasirudin alias Endin.

“Tadi sebelum melaksanakan safari sholat di Masjid Jl. Delima, Kelurahan Gunong Sekar Kecamatan Sampang, Bripka Moh. Fakhrudin bersama masyarakat berhasil menangkap tahanan rumah tahanan kelas II Sampang yang kabur dengan melewati tembok belakang Rutan” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.

Baca juga :  Diduga Gelapkan Kas Masjid, Mantan Takmir Di Sampang Dilaporkan Ke Polisi 

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa AN merupakan warga Dusun Turpuk Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, yang sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.

Lanjut Kasi Humas Polres Sampang menceritakan awal mula penangkapan tahanan kabur berawal saat Bripka Moh. Fakhrudin sebelum melaksanakan safari sholat jum’at menyempatkan mengunjungi masyarakat di belakang rutan untuk patroli dialogis sesuai jabatannya selaku Banit Binpolmas Sat. Binmas.

“Saat mengobrol dengan masyarakat tiba-tiba terdengar teriakan tahanan kabur – tahanan kabur dan langsung saja Bripka Fakhrudin bersama masyarakat mengejar tahanan yang merupakan residivis pelaku Curanmor di Kecamatan Sokobanah” lanjut Ipda Sujianto.

Baca juga :  Polisi Gulung dua Penyalahguna Narkoba di Pulau Sebesi, Lamsel

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa AN berhasil di diamankan Banit Binpolmas Sat. Binmas Polres Sampang dan masyarakat setelah lari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan kelas IIB Sampang.

“Setelah berhasil tertangkap, Bripka Fakhrudin melarang masyarakat untuk main hakim sendiri. Kemudian tahanan AN Nasirudin alias Endin di bawa Bripka Fakhrudin dan masyarakat untuk diserahkan kepada piket jaga Rutan Kelas IIB Sampang” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH. (Ahmed)

Berita Terkait

3 Kilogram Sabu Disita, Kurir Dibekuk di Ketapang Sampang
Polres Tanjab Barat Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampung Baru, 26 Paket Sabu Diamankan
7 Remaja Terlibat Pengeroyokan, Polres Tanjab Barat Ringkus 8 Pelaku di Tungkal Ilir
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Johan Pahlawan
Polres Aceh Barat Serahkan 2 Tersangka Kasus Sabu Seberat 1 Kilogram ke Kejaksaan
Polisi Bongkar Ulang Makam Korban Penemuan Kerangka Manusia di Camplong 
Identitas Mr X Yang Ditemukan di Camplong Mulai Terungkap
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Nelayan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:18 WIB

3 Kilogram Sabu Disita, Kurir Dibekuk di Ketapang Sampang

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:51 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampung Baru, 26 Paket Sabu Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 14:44 WIB

7 Remaja Terlibat Pengeroyokan, Polres Tanjab Barat Ringkus 8 Pelaku di Tungkal Ilir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Johan Pahlawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:43 WIB

Polres Aceh Barat Serahkan 2 Tersangka Kasus Sabu Seberat 1 Kilogram ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar malam lailatul qadar (istimewa)

Opini

Pengertian Malam Lailatul Qadar dan Keistimewaannya

Senin, 9 Mar 2026 - 22:49 WIB