TANJAB BARAT, Kabar-harian.com – Komitmen memperkuat pemerintahan yang bersih dan taat hukum kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/3/2026).
Pemkab Tanjab Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan jajaran.
Namun, perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di balik penandatanganan tersebut, tersimpan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa dinamika pemerintahan dan pembangunan kerap menghadirkan tantangan hukum yang kompleks. Karena itu, pendampingan dari pihak kejaksaan dinilai menjadi elemen penting agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk sinergi nyata agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kejaksaan, terutama dalam pelaksanaan proyek strategis maupun pengambilan keputusan administratif.
Menurutnya, komunikasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan membantu penyelesaian persoalan secara lebih cepat, efektif, dan profesional.
Prosesi penandatanganan MoU kemudian dilakukan oleh Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disaksikan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh program pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(brk)
Penulis : Mubarak
Editor : Ali Akbar









