Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda: Langkah Baru Pembinaan Pelanggar Hukum

Avatar

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, Kabarharian.com– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan komitmennya untuk mendukung rencana penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pembinaan bagi pelanggar hukum di wilayah tersebut.

Dukungan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat dalam rapat koordinasi secara daring bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3). Rapat berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Bupati.

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik program yang diinisiasi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi tersebut.

Baca juga :  Wabup Katamso Pastikan kondusifitas Pasar Jelang Hari Raya Iful Fitri 2025

“Pemerintah daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi solusi pembinaan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memberi kesempatan bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang positif.

Baca juga :  Gubernur Jambi Al Haris Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Daerah se-Provinsi

Rapat koordinasi ini juga dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Melalui dukungan lintas instansi ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penulis : Mubarak

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

LHPJ 2026 Resmi Diserahkan, DPRD Tanjab Barat Siap Bedah Kinerja Bupati
DPRD Tanjabbar Bedah LKPJ 2025, Fraksi Soroti Ketimpangan Infrastruktur dan Dorong Kesejahteraan Merata
Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen
Sekda Tanjabbar Tegaskan Tak Ada Mark Up, Temuan BBM Dipicu Selisih Harga Eceran
Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung TKA 2026, Dorong Lahirnya Generasi Unggul Tanjab Barat
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas LKPJ 2025
PT FIM Perbaiki Jalan di Sungai Gebar Barat, Akses Vital Warga Kembali Lancar
71 Sertifikat Tanah Dibagikan Gratis di Teluk Nilau, Bupati : Ini Kunci Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:08 WIB

LHPJ 2026 Resmi Diserahkan, DPRD Tanjab Barat Siap Bedah Kinerja Bupati

Senin, 13 April 2026 - 18:02 WIB

DPRD Tanjabbar Bedah LKPJ 2025, Fraksi Soroti Ketimpangan Infrastruktur dan Dorong Kesejahteraan Merata

Senin, 13 April 2026 - 09:28 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Jumat, 10 April 2026 - 14:46 WIB

Sekda Tanjabbar Tegaskan Tak Ada Mark Up, Temuan BBM Dipicu Selisih Harga Eceran

Kamis, 9 April 2026 - 17:36 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas LKPJ 2025

Berita Terbaru