SAMPANG, Kabar-harian.com – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian terjadi di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (10/3/2026) pagi.
Seorang pria bernama Matdehri (55), warga Dusun Gur Bungur, Desa Tragih, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area persawahan Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal. Saat itu korban sedang menggarap sawahnya seperti biasa.
Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba datang seorang pria berinisial HB (sekitar 50 tahun) yang diduga sebagai pelaku.
Ia mendatangi korban sambil membawa sebatang bambu yang pada ujungnya terdapat sebilah pisau.
Melihat kedatangan pelaku, korban sempat berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan, Korban berlari sekitar 30 meter ke arah timur laut dari lokasi awal kejadian.
Namun pelaku berhasil mengejar korban dan memukulkan bambu yang dibawanya hingga membuat korban tersungkur di area persawahan tersebut.
Salah seorang saksi bernama Matderum yang berada di sekitar lokasi kemudian mendatangi tempat kejadian dan mencoba melerai peristiwa tersebut.
Akan tetapi, upaya saksi tidak berhasil karena pelaku justru membanting tubuh saksi. Setelah itu pelaku kembali melakukan serangan terhadap korban.
Pelaku kemudian menusukkan ujung bambu yang terdapat pisau ke arah dada kiri korban.
Akibat serangan tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dekat ketiak.
Luka yang dialami korban dilaporkan memiliki panjang sekitar 2 sentimeter dengan lebar sekitar 2 sentimeter. Korban akhirnya tidak berdaya di lokasi kejadian.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara sambil membawa bambu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Petugas dari Polsek Robatal yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban serta alat yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya pelaku akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(med)
Penulis : Abdul Hamid
Editor : Ali Akbar









