PJ Kades Segaris Jadi Kontroversi, DPMD Sampang Tegas Nyatakan tidak Boleh

Avatar

- Penulis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar-harian.com, Sampang – Soal putri mantan kades desa temuran Omben jadi penjabat sementara (PJS) kepala desa setempat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang menegaskan, tidak boleh memiliki ikatan hubungan segaris dengan kades sebelumnya, aturan ini juga berlaku untuk seluruh perangkat desa.

Pernyataan itu, sesuai Perbup Nomor 33 tahun 2016 tentang pemerintah desa. Hal tersebut, dilansir dari laman media madura.com 4/8/21, berjudul “Catat, PNS Jadi Pj Tanpa Gaji dan Tak Boleh Ikatan Hubungan Segaris”.

Baca juga :  3 hari Pasca Kejadian, Bocah Yang Hilang Terseret Arus Sungai Akhirnya Ditemukan.

Penegasan tersebut, di sampaikan dalam momentum audiensi, yang dilakukan aktivis Jaka Jatim, Madura Development Watch (MDW), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (Gamasa) bersama DPMD Sampang.

Kabid Bina Pemdes DPMD Sampang Irham Nurdayanto menyatakan, Ikatan hubungan segaris itu terdiri dari kakek, nenek, ayah, ibu, anak, dan kesampingnya seperti saudara-saudari kandung. Hal ini sesuai Perbup Nomor 33 tahun 2016 tentang pemerintah desa.

“Aturan ini hanya ada di Sampang, kami tidak ingin kepala desa dan perangkatnya membangun koloni keluarga,” jelas Irham.

Baca juga :  Laporkan Temuan Pelanggaran Pilpres 2024, Relawan AMIN Ancam Demo BAWASLU

“Jadi, kades sebelumnya maupun perangkatnya tidak boleh ada ikatan keluarga termasuk nanti yang ditunjuk Pj,” imbuhnya.

Bila terbukti saat ini struktural perangkat desa di Sampang dijabat secara koloni keluarga, maka pihaknya menyarankan agar secepatnya dirubah dan diberhentikan.

“Harus diberhentikan mas, karena aturannya begitu, kalau terbukti ada ikatan hubungan segaris berarti ini tidak memenuhi syarat (TMS),” pungkasnya. (bung)

Berita Terkait

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu
Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025
Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 
Dinilai Sagat Penting, DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda 
Daul Dug-Dug Jadi Magnet Wisata, H. Slamet Junaidi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya
Bloh Apui, Warisan Api dari Aceh Barat Kini Berstatus WBTbI
Tradisi Kupatan: Warisan Budaya yang Sarat Nilai Kebersamaan
Bupati Sampang dan Wabup Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga di Depan Pendopo Trunojoyo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 05:06 WIB

Sulit Didapat, Warga Sampang Terpaksa Beli Tabung LPG Meski Rp 25 Ribu

Selasa, 7 April 2026 - 06:42 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD, Tujuh Fraksi Soroti LKPJ 2025

Senin, 6 April 2026 - 13:29 WIB

Yayasan Babur Rizki 2 Jadi Sorotan, Menu MBG Dinilai Jauh dari Kata Layak 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:48 WIB

Dinilai Sagat Penting, DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda 

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:49 WIB

Daul Dug-Dug Jadi Magnet Wisata, H. Slamet Junaidi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Berita Terbaru