PJ Kades Segaris Jadi Kontroversi, DPMD Sampang Tegas Nyatakan tidak Boleh

Avatar

- Penulis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar-harian.com, Sampang – Soal putri mantan kades desa temuran Omben jadi penjabat sementara (PJS) kepala desa setempat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang menegaskan, tidak boleh memiliki ikatan hubungan segaris dengan kades sebelumnya, aturan ini juga berlaku untuk seluruh perangkat desa.

Pernyataan itu, sesuai Perbup Nomor 33 tahun 2016 tentang pemerintah desa. Hal tersebut, dilansir dari laman media madura.com 4/8/21, berjudul “Catat, PNS Jadi Pj Tanpa Gaji dan Tak Boleh Ikatan Hubungan Segaris”.

Baca juga :  Idul Adha, Yayasan Fastabiqul Khoirot Alhikmah Sampang Sembelih 2 Ekor Sapi dan 9 Kambing

Penegasan tersebut, di sampaikan dalam momentum audiensi, yang dilakukan aktivis Jaka Jatim, Madura Development Watch (MDW), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (Gamasa) bersama DPMD Sampang.

Kabid Bina Pemdes DPMD Sampang Irham Nurdayanto menyatakan, Ikatan hubungan segaris itu terdiri dari kakek, nenek, ayah, ibu, anak, dan kesampingnya seperti saudara-saudari kandung. Hal ini sesuai Perbup Nomor 33 tahun 2016 tentang pemerintah desa.

“Aturan ini hanya ada di Sampang, kami tidak ingin kepala desa dan perangkatnya membangun koloni keluarga,” jelas Irham.

Baca juga :  Ketua TP PKK Sampang Santuni Ratusan Anak Yatim Tahap III Tahun 2025

“Jadi, kades sebelumnya maupun perangkatnya tidak boleh ada ikatan keluarga termasuk nanti yang ditunjuk Pj,” imbuhnya.

Bila terbukti saat ini struktural perangkat desa di Sampang dijabat secara koloni keluarga, maka pihaknya menyarankan agar secepatnya dirubah dan diberhentikan.

“Harus diberhentikan mas, karena aturannya begitu, kalau terbukti ada ikatan hubungan segaris berarti ini tidak memenuhi syarat (TMS),” pungkasnya. (bung)

Berita Terkait

Remaja Cerdas Tanpa Kekerasan: Edukasi Cegah Bullying, Hindari Pernikahan Dini, dan Wujudkan Generasi Bebas Stunting
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal 
Mahasiswa KKN STIEBA Gelar Acara Lepas Pisah Bersama Kepala Desa Cenlecen, Diwarnai Haru dan Kebersamaan
Mapala Pamsaka dan Mapala se-Provinsi Jambi Gelar Aksi Zero Waste Sungai Pengabuan
Pelatih PERSINAS ASAD Bekali Pegawai dengan Ketangguhan Fisik dan Mental ASN Batang Hari
Motor PCX Milik Warga Rabasan Raib Digondol Maling, Aksi Terekam Jelas CCTV
PWI Sampang Bersiap Gelar MUSCAB, Menguat Potensi Calon Tunggal
Warga Kian Resah, Aksi Pencurian Marak Terjadi di Desa Rabasan Camplong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:06 WIB

Remaja Cerdas Tanpa Kekerasan: Edukasi Cegah Bullying, Hindari Pernikahan Dini, dan Wujudkan Generasi Bebas Stunting

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:54 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala Tungkal 

Sabtu, 29 November 2025 - 20:19 WIB

Mahasiswa KKN STIEBA Gelar Acara Lepas Pisah Bersama Kepala Desa Cenlecen, Diwarnai Haru dan Kebersamaan

Senin, 24 November 2025 - 05:40 WIB

Mapala Pamsaka dan Mapala se-Provinsi Jambi Gelar Aksi Zero Waste Sungai Pengabuan

Senin, 24 November 2025 - 05:32 WIB

Pelatih PERSINAS ASAD Bekali Pegawai dengan Ketangguhan Fisik dan Mental ASN Batang Hari

Berita Terbaru