Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Pembunuhan Dendy Sulistio, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Avatar

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL,Kabarharian.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Dendy Sulistio Budi (42), karyawan swasta asal Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Sebanyak 14 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (24/9/2025).

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menyebutkan bahwa pelaku berinisial JM (56), seorang wiraswasta asal Tebing Tinggi, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Tersangka diketahui mengikuti korban sejak dari jalan raya hingga ke depan sebuah gudang gas tempat korban bekerja.

Baca juga :  Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

 

Sesampainya di lokasi, JM sempat memanggil korban dengan mengatakan, “Tunggu dulu, saya mau ngomong.” Namun korban justru menjawab menantang, “Tembaklah lae, tembaklah lae.”

Tersulut emosi, JM kemudian mengangkat senapan angin jenis gejluk yang dibawanya dari rumah dan menembak korban dari jarak sekitar lima meter. Tembakan tepat mengenai hidung korban, menembus rongga kepala hingga merusak jaringan otak. Dendy pun tewas seketika di tempat kejadian.

 

Usai melakukan aksinya, JM pulang ke rumah dan berupaya menghilangkan jejak dengan membuang senapan angin, peluru, serta sepatu boots ke kebun belakang rumah, dan membakar pakaian yang dikenakan saat penembakan. Namun, upaya tersebut hanya bertahan beberapa jam. Polisi berhasil menangkapnya di kediamannya sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama.

Baca juga :  Polisi Tangkap Pembunuh di Tanjab Barat, Pelaku Terekam CCTV  

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senapan angin jenis gejluk, sepatu boots kuning, pakaian korban, dua unit sepeda motor, serta hasil rontgen korban. Berdasarkan visum RS Bhayangkara Polda Jambi, luka tembak di bagian hidung yang menembus otak menjadi penyebab utama kematian korban.

 

Atas perbuatannya, JM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

 

Polres Tanjab Barat kini terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.(BRK)

Penulis : Mubarak

Editor : Ali Akbar

Berita Terkait

FSS Gelar Resepsi Festival Sampang Sehat 2025, Berikut Daftar Pemenangnya
Perluas Akses Gizi Pelajar, Yayasan Barisan Garuda Muda Luncurkan SPPG
Seorang Tukang Parkir di Sampang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Menggunakan Sajam
Festival Anak Sholeh SD se-Kecamatan Senyerang: Menumbuhkan Semangat Keislaman Sejak Dini
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80
Setelah Penantian Panjang, Jalan Sungai Dualap Akhirnya Hampir Rampung, Warga Ucapkan Terima 
Polres Tanjab Barat Gelar Apel dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Korban Pembunuhan di Tambelangan Berhasil di Identifikasi, Jenazah Sudah di Jemput Keluarga
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 09:10 WIB

FSS Gelar Resepsi Festival Sampang Sehat 2025, Berikut Daftar Pemenangnya

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

Perluas Akses Gizi Pelajar, Yayasan Barisan Garuda Muda Luncurkan SPPG

Selasa, 11 November 2025 - 05:14 WIB

Seorang Tukang Parkir di Sampang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Menggunakan Sajam

Selasa, 11 November 2025 - 04:54 WIB

Festival Anak Sholeh SD se-Kecamatan Senyerang: Menumbuhkan Semangat Keislaman Sejak Dini

Senin, 10 November 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

Berita Terbaru

Sejumlah anggota PWI Kabupaten Sampang, Jawa Timur saat melaksanakan rapat persiapan Konferensi PWI Sampang Ke-6 beberapa waktu lalu.

Info

PWI Sampang Mulai Tahapan Konferensi Ke-6, 

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:52 WIB