Polisi Tangkap 9 Pemain Judi Online di Dua Kecamatan di Sampang

Avatar

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat gelar jumpa press di halaman mapolres Sampang

Polisi saat gelar jumpa press di halaman mapolres Sampang

SAMPANG, Kabar-harian.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, menangkap sembilan terduga terlibat dalam permainan judi daring atau online. di dua Kecamatan, (11/11/2024).

Pengungkapan Judi online (judol) yang saat ini mewabah di kota Sampang. Diantaranya kecamatan kota dan Kecamatan Camplong.

 

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo dwiyogo mengungkapkan, bahwa

kasus judi online yang merupakan program 100 hari pemerintahan baru Polres Sampang.

 

“Kami Satria Polres Sampang telah berhasil mengungkap 9 kasus TKP berada di wilayah kecamatan kota dan kecamatan Camplong,” ungkapnya.

Baca juga :  RSMZ Sampang Kolaborasi Dengan RS dr. Soetomo Surabaya Gelar Pelatihan Tekan Angka Difteri

 

Pihaknya memaparkan berbagai situs atau aplikasi yang digunakan dari hasil penangkapan tersebut. Dan dari 9 kasus, itu ada 9 tersangka yang berhasil diamankan.

 

“Adapun situs judi online yang dimainkan adalah situs pangeran tutul 3 dan 4,  Mayong wise, situs Regas 123, kakek GP, Mini slot dan banyak lagi,” terangnya.

 

Para tersangka akan dikenakan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ((UU ITE) dan pasal 303 KUHP tentang perjudian

Baca juga :  Aba Idi Hadiri Deklarasi DPD BNPM Kabupaten Sampang, Di Hotel Camplong.

 

Tersangka juga terancam hukum 10 tahun penjara. Sebab tidak ada yang jadi bandar. Sementara banyaknya para tersangka judi online ini, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhenti bermain judi online. Sebab apalagi saat ini pemberantasan judi online mendapat perhatian penuh dari presiden dan kapolri.

 

“Kita akan lakukan upaya preventif dan preemtif, edukasi agar tidak lagi kecanduan judi online dan yang lainnya, karena bermain judi online dapat merusak prekonomian dan keluarga,” pungkasnya. (med)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru