Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu di Tanjab Barat.

Avatar

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polisi jenis Sabu

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polisi jenis Sabu

TANJAB BARAT, Kabar-harian.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Pelaku yang diamankan berinisial M. Ali Bin (Alm) Zaini (52 tahun), warga Jalan Harapan RT 04, Tungkal Harapan. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp225.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Baca juga :  Tingkatkan Kesehatan dan Kekompakan Pegawai, Jajaran Pemkab Lamsel Rutin Senam Bersama,

Kronologi Penangkapan pada pada Jumat (25/4/2025), berawal dari adanya  informasi dari masyarakat, Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kuala Tungkal. Setelah melakukan observasi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menerima laporan keberadaan pelaku. Sekitar 30 menit kemudian, tim bergerak dan berhasil mengamankan M. Ali.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Gagalkan Peredaran Sabu di Tanjab Barat

Tindakan Kepolisian
1. Pengamanan pelaku dan barang bukti.
2. Interogasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Kasus ini menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.(*BRK)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru