Polres Sampang Berhasil Amankan 1,2 kg Barang Terlarang jenis Sabu-sabu

Avatar

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,Kabar-harian.com-Polres Sampang amankan bara ng bukti jenis sabu-sabu sekitar 1,2 kg, AKBP Abdul Hafidz Kapolres Sampang dalam konfersi pers yang di gelar di mapaolres sampang pada rabu (06/10/2021)

“Kami berhasil amankan barang bukti 1,2 kg, jenis sabu-sabu yang siap di edarkan di pulau madura”dengan mutif membungkus barang terlarang tersebut dengan wadah sabun, Pelaku berhasil di amankan pada harai jum’at 01 januarai 2021 jam 08.00 Wib di Jl Raya Sokobanah Kabupaten Sampang Madura,

Baca juga :  Pengurus Osis SMK Nurul Ulum Pamekasan Resmi Dilantik

Kapolres sampang AKBP Hafidz setelah di lakukan penyelidikan dari tersangka AR(22) serta di lakukan pengembangan kemudian mendapatkan informasi akan ada pengiriman barang Terlarang jenis sabu-sabu ke Wilayah sampang melalui kargo,

Setelah dilakukan Surveilince di temukaan paket Barang terlarang tersebut menuju Surakarta Jawa Tegah, Kemudian Anggota Satresnarkoba polres sampang dengan tanggap melakukan pembuntutan hingga ke kota surakarta.terangnya

Baca juga :  Polda Jatim Tinjau Proses Vaksinasi Serentak Di Pamekasan Yang Berhadiah Motor

Hafidz Barangbukti di amankan dan dibawa ke mapolres sampang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut sedangkan tersangaka berperan sebagai Kurir dengan mutif mendapatkan keuntungan,jelasnya

Tersangka terjerat pasal 114 ayat 2 subs dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009tentang narkotika,

“pelaku di pidana paling singkat 6 tahun penjara Dan paling lama sekitar 20 tahun dan denda 1 milyar hingga 10 milyar pungkasnya,(ahmed)

Reporter:Abdul Hamid

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima Jelang Ramadhan
HPN 2026, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Daerah
HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama
Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.
Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe
Konser Valen 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius
Satgas MBG Sampang Minta Masyarakat Aktif Melapor Jika Temukan Menu Tidak Sesuai Standar
Polsek Tungkal Ulu Hadir untuk Sesama, Salurkan Sembako bagi Dhuafa dan Anak Yatim di Tiga Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:47 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:49 WIB

HPN 2026, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 09:22 WIB

HPN Ke-80 PWI Sampang Ziarah Kubur Ke Makam Ketua Pertama

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:09 WIB

Rumbia di Aceh Barat Tak lagi berbuah Penjualan Rujak dimeulaboh Hilang cipta Rasa.

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:51 WIB

Pisah Sambut, T Haris Fadilah, Jabat Kepala RRI Meulaboh, Wenny Kepsta Lhokseumawe

Berita Terbaru