Polres Sampang Tangkap Sembilan Orang Spesialis Curanmor

Avatar

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com-Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Sampang, Madura, berhasil amankan sembilan orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) . Senin (01/02/2021),

Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek fan jajaranya jajaran mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai (BB) barang bukti tindak kriminal pelaku.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyampaikan,“penangkapan di mulai dari Desember 2020 hingga 31 januari 2021. Rata-rata kendaraan jenis Mitic yang di curi”

Baca juga :  Sering Bolos Kerja, 6 ASN di Sampang Diberi Sanksi Peringatan

Diantaranya Tempat kejadian perkara (TKP) meliputi, Jalan Pahlawan, Jalan kusuma bangsa, Tarogan, Bancelok, dan Dharma Sampang.

Modus Curanmor diantaranya dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang memanasi kendaraannya, di saat hendak bekerja sehingga pelaku mudah untuk membawa kabur kendaraan tersebut,

“Pasalnya Modus pelaku juga menggunakan kunci T untuk melakukan aksi Curanmor (Pen curian kendaraan bermotor),” terang orang nomor satu di Mapolres Sampang itu.

Baca juga :  Kapolres Sampang, Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Masih menurut AKBP Abdul Hafidz bahwa sembilan orang pelaku rata-rata berusia mulai dari 30 hingga 50 tahun.

“Adapun pasal yang dijerat tersangka, Pasal 363 ayat 1 atau pasal 363 ayat 2, maksimal hukumannya penjara 9 tahun ,” pungkasnya. (Ahmed)

Berita Terkait

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Satres narkoba Polres Tanjab Barat Terima Pelimpahan Pengedar 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:34 WIB

Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan

Berita Terbaru