Polres Tanjung Jabung Barat Berhasil Ungkap Pelaku Curanmur dan Amankan 13 BB

Avatar

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres tanjung jabung barat saat ungkap kasus curanmor

Polres tanjung jabung barat saat ungkap kasus curanmor

KUALA TUNGKAL, Kabar-harian.com – Baru – baru ini jajaran Kepolisian Resor ( Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengungkap Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) serta berhasil mengamankan Barang bukti (BB) 13 unit sepeda motor hasil curiannya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M, dalam konferensi persnya yang digelar di Mabes Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), pada Selasa ( 25/3/2025).

Kapolres mengatakan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor dan berhasil menangkap pelaku berinisial SP (29), seorang merupakan warga Desa Teluk Sialang, Kecamtan Tungkal Ilir.

“Kaskus curanmor ini merupakan dua modus operandi, yaitu tindak pidana penggelapan dan pencucian kendaraan bermotor,”ujar Kapolres Agung Basuki.

Baca juga :  Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Penertiban Pelangsir BBM Jelang Nataru

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.R., S.I.K., juga menjelaskan bahwa tersangka SP diamankan pada Sabtu, 7 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di SPBU Muntialo, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kab Tanjab Barat.

Menurut keterangan pelaku, ia telah melakukan pencurian dan penggelapan di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas serta berupaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Johan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga :  Luar Biasa!! 42 Lansia di Tanjung Jabung Diwisuda

Lebih lanjut, Kapolres Tanjab Barat juga menyampaikan bahwa bagi para korban yang kendaraannya berhasil ditemukan dapat mengambil kembali kendaraan mereka untuk dipinjam pakai selama proses persidangan tanpa dikenakan biaya.

Salah seorang korban, Rusmani, warga Sriwijaya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan dalam mengungkap kasus curanmor ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Tanjab Barat yang telah mengembalikan kendaraan saya dan mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.( Jun )

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur
Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung
Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.
Wabup Katamso Hadiri Anugerah Gelar Adat Melayu, Tegaskan Peran Adat Perkuat Kepemimpinan
Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”
Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong
Gizi Dipertanyakan, MBG Cuma Bungkus Mika Diduga Didistribusikan oleh Yayasan Sakera Muda Pangan
Juragan Madura Apresiasi Program 1.000 Beasiswa untuk Anak Desa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:34 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Gelar Kompetisi Code Blue Se-Jawa Timur

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:58 WIB

Kabid SD Sampang Buka Suara soal Viral Karaoke di SDN Batoporo 1 Kedungdung

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:42 WIB

Satgas Ingatkan SOP, Buah Berulat Dalam Program MBG, Yayasan Adidaya Nusantara Bungkam.

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Bupati Sampang Dituding Diperiksa Kejati Jatim : “Hoaks Mentah, Fitnah Terang-Terangan”

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:25 WIB

Geger!! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Bekas Galian di Camplong

Berita Terbaru